Anak Bunuh Ayah

Kesaksian Warga Lihat Pelaku Pembunuhan Pikul Jasad Ayahnya di Sajingan Kecil Kabupaten Sambas

Pembunuhan ini pertama kali diketahui warga setempat saat F memikul jasad Ramlan yang sudah terpisah antara badan dan kepalanya.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / IMAM MAKSUM
PEMBUNUHAN - Jenazah Ramlan, korban pembunuhan anaknya, F, dimasukkan dalam ambulans di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 13 Mei 2022. 

Menurutnya, pelaku diketahui sering mengonsumsi minuman keras jenis arak dan obat batuk.

Efek minuman keras itu membuat pelaku jadi sering marah-marah tanpa sebab.

Bahkan pelaku sudah dua kali mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.

Jansen mengatakan, saat ini tersangka Ferianto dalam pemeriksaan penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di dapur dalam kondisi rumah hanya korban dan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka Ferianto dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Kita juga akan mengecek kejiwaan pelaku," kata Jansen, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Sumber: Tribun Pontianak, Kompas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved