Anak Bunuh Ayah

Anak Penggal Ayah, di Mana Posisi Istri Korban atau Ibu Tersangka F? Kepala Dijinjing, Tubuh Dipikul

Dia mengatakan saat polisi datang ke TKP, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / IMAM MAKSUM
SAKSI - Warga Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Sejangkung, Sambas, Samsidar saat menunjukkan lokasi jalan beton tempat F meletakkan jasad R sebelum diamankan warga, Jumat 13 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Warga di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalbar, tidak pernah menduga akan digegerkan dengan peristiwa pembunuhan ayah oleh anak.

Satu di antara warga, Samsidar, yang masih kerabat korban mengatakan warga dibuat geger melihat F (27) tersangka pembunuh ayah sendiri kemudian memikul jasad ke arah pemakaman.

"Tidak ada yang mengetahui persis kejadian pembunuhan itu. Kami warga tiba-tiba melihat F membawa korban dengan cara dipikul dan kepala yang terputus di tangannya," kata Samsidar menjelaskan.

Samsidar menerangkan saat kejadian kondisi rumah diduga hanya ada tersangka dan korban.

Sementara itu, istri korban yang juga ibu tersangka sedang bekerja di kebun.

Penggal Kepala Ayah Sendiri yang Juga Ketua RT, Tersangka F Bikin Geger Warga Sajingan Kecil Sambas

Identitas Anak Bunuh Ayah! Kronologi Pembunuhan Keji di Sambas Terungkap, Kepala dan Tubuh Terpisah

"Hanya mereka berdua di dalam rumah karena istri korban sedang bekerja di kebun," terangnya.

Dia mengatakan saat polisi datang ke TKP, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit.

Istri korban cukup lama tidak melihat jenazah korban.

"Istrinya ini belum melihat jasad korban, karena korban dibawa ke rumah sakit dan istrinya ini ketika tiba langsung dibawa ke Polres Sambas," kata dia.

Dia mengatakan, kerabat sedang menunggu kedatangan istri korban dahulu untuk kemudian dilakukan pemakaman.

"Pemakaman akan kita lakukan hari ini juga, karena ini lebih baik disegerakan," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved