Penghentian Siaran Analog
Begini Cara Mengecek TV Sudah Digital atau Belum, Wajib Tahu
Bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau TV tabung, masyarakat bisa menghubungkan TV analog dengan perangkat penerima digital
Atau masyarakat juga bisa membeli perangkat TV digital baru.
Namun, sebelum membeli perangkat baru, pastikan perangkat tersebut harus bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 atau memiliki Tuner DVB-T2.
Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati sajian siaran lebih bersih, suara lebih jernih, dan juga lebih canggih.
Apa Itu STB dan DVB-T2?
Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.
Jadi cukup tambahkan STB di tv analag, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.
Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.
Sesuai ketetapan, Indonesia memakai sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.
• Link Siaran Langsung Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H di Hari Minggu 1 Mei 2022
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Berikut ini cara cek TV sudah digital atau belum yang dikutip dari indonesiabaik.id:
- Akses siarandigital.kominfo.go.id
- Klik menu “Perangkat TV Digital”
- Pada menu "Pilih Kategori" pilih “Televisi”
- Isi merek televisi beserta Model/Type-nya
- Jika merek dan type televisi merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV Digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
- Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar sebagai TV Digital maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat.(*)