KALBAR POPULER 24 JAM - Polda Kalbar Catat Lebih 3.000 Titik Panas hingga Ayah Tiri Setubuhi Anak

beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir...

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, turut berjibaku padamkan karhutla di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa 29 Maret 2022 sore (kiri), Personel Sat Reskrim Polresta Pontianak Cek Minyak Goreng Kemasan di Pasaran Kota Pontianak, Selasa 5 April 2022 (kanan atas) dan PS Kanit Reskrim Polsek Ella Hilir Bripka Viktorianus saat menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada pengadilan negeri sintang yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Elfa Fitri Nababan. Rabu 06 April 2022 (kanan bawah). 

Terlebih lagi saat itu korban yang masih di bawah umur masih duduk di bangku sekolah dasar.

Dalam laporan tersebut, ibu korban mengungkapkan pelaku berinisial SP sejak 2019 diketahui sering menyetubuhi anaknya di dalam rumah korban yang berada di Desa Nyangau, Kecamatan Ella Hilir.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

5. Awas! Pelaku Pengemasan Ulang Minyak Goreng Bisa Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar

Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan bahwa hingga kini Polda Kalbar masih belum menerima laporan dari seluruh Polres jajaran adanya pengemasan ulang minyak goreng (repacking).

Namun, dari hasil pemeriksaan saat sidak minyak goreng di kabupaten Kubu Raya terdapat indikasi dugaan repacking minyak goreng kemasan yang ditemukan.

"Hasil Kordinasi Kasat Reskrim Kubu Raya Bahwa Minyak Goreng kemasan yang di duga repacking, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi CEK BPOM dengan memasukan nomor BPOM RI MD, diperoleh hasil Pendaftar perusahaan di Kota Padang, Sumatera Barat serta di produksi oleh perusahaan di Kota Cilegon-Banten,"ujar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu 6 April 2022.

Walaupun Belum ada dan Belum ditemukan Repacking Minyak Goreng, Kombespol Jansen mengimbau masyarakat perlu tahu bahwa Harga Minyak Goreng kemasan sudah di kembalikan ke Harga Perekonomian/Harga Pasar sehingga terjadi persaingan harga antar merk minyak goreng kemasan.

"Kalau ada yang palsu biasanya harga lebih murah dari harga pasar, dan packing nya biasanya tidak sesuai dengan yang biasa, cenderung asal-asalan tidak bagus," ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved