KALBAR POPULER 24 JAM - Polda Kalbar Catat Lebih 3.000 Titik Panas hingga Ayah Tiri Setubuhi Anak
beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir...
Ardy Sanjaya menyampaikan tujuan silaturhami ini untuk menjalin komunikasi dan bersilaturahmi serta mengajak untuk berkolaborasi antara Pokdarwis dengan PDAM Tirta Muare Ulakan upaya membangun kawasan Wisata Alam Danau Sebedang.
• Spesial Bulan Ramadhan, Pokdarwis Gunung Sembilan Hadirkan Rental Sepeda
3. Januari Hingga Maret 2022, Polda Kalbar Catat Lebih Dari 3.000 Titik Panas di Kalbar
Kebakaran lahan kembali terjadi beberapa waktu terakhir di Kalimantan Barat, akibatnya sejumlah daerah kembali mengalami kabut asap dengan kualitas udara yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Terkait Kebakaran Lahan di Kalbar, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Jansesn Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Maret 2022, berdasarkan aplikasi Lapan Fire Hotspot terdapat 3.554 titik panas kategori medium, dan 167 kategori high.
1.185 Titik panas di Kabupaten Mempawah, 790 titik panas di Kabupaten Kubu Raya, 636 titik panas di Kabupaten Sambas, 348 titik panas di kabupaten Ketapang, dan 207 titik panas di Kabupaten Bengkayang.
Kombespol Jansen menyampaikan pihaknya dari Kepolisian sudah melaksanakan berbagai tindakan, dari mulai apel gelar pasukan dan sarana prasarana baik yang dilakukan polri dan pihak perusahaan perkebunan, rapat koordinasi dengan instansi terkait, melaksanakan operasi kepolisian Bina Karuna serta Sosialisasi tentang karhutla/Pergub No 103 tahun 2020 tentang pembukaan area lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
4. Ayah Tiri di Melawi Kalbar Tega Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur
Kekerasan seksual kembali terjadi, Kali ini menimpa seorang anak di bawah umur di Kecamatan Ella Hilir.
Mirisnya pelaku adalah Bapak Tirinya, Ia melakukan aksi bejadnya pada anak tirinya yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya justru menjadi predator seks.
Perilaku bejat yang tak boleh dicontoh inipun menjadi atensi Kepolisian Resort (Polres) Melawi untuk mengungkapkan kasus ini dan juga memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kasus ini sendiri berawal dari laporan ibu korban ke Polsek Ella Hilir awal tahun 2022.
Ibu korban melaporkan pelaku yang tak lain bapak tiri korban karena kasus kekerasan seksual pada anak.