Ramadhan Kareem

Hukum Mengumpat atau Mencaci di Media Sosial, Apakah Membatalkan Puasa?

Apakah berkata kasar atau mengumpat hingga mencaci di media sosial dapat membatalkan puasa?

Editor: Dhita Mutiasari
ftadviser.com via Kompas.com
Ilustrasi media sosial - Hukum Mengumpat atau Mencaci di Media Sosial, Apakah Membatalkan Puasa. 

- Makan

- Minum

- Merokok

- Melakukan hubungan seksual suami istri

- Muntah dengan sengaja

- Mengeluarkan mani dengan sengaja

Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

- Berbohong

- Memfitnah

- Berkata kotor

- Membuat gaduh

- Berkelahi

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved