Ramadhan Kareem

Hukum Mengumpat atau Mencaci di Media Sosial, Apakah Membatalkan Puasa?

Apakah berkata kasar atau mengumpat hingga mencaci di media sosial dapat membatalkan puasa?

Editor: Dhita Mutiasari
ftadviser.com via Kompas.com
Ilustrasi media sosial - Hukum Mengumpat atau Mencaci di Media Sosial, Apakah Membatalkan Puasa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah berkata kasar atau mengumpat hingga mencaci di media sosial dapat membatalkan puasa?

Puasa di bulan Ramadan pada hakikatnya menahan diri dari makan, minum, syahwat, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa.

Jika seorang Muslim tidak dapat menahan hawa nafsunya saat berpuasa, akan ada risiko dari diterima atau tidaknya puasa yang sedang dijalani.

Selain menahan hawa nafsu, umat Muslim juga diperintahkan untuk menjaga lisannya kepada orang lain.

Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, penggunaan media sosial menjadi hal yang lazim di tengah-tengah masyarakat.

Penggunaannya pun bermacam-macam, diperlukan untuk beragam keperluan, tak terkecuali pada saat bulan Ramadhan seperti saat ini.

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Ramadhan & Amalan yang Dapat Dilakukan untuk Tambah Pahala

Namun, tak jarang ada orang yang secara terang-terangan berkata kotor atau mengumpat saat berselancar di media sosial.

Lantas, apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa atau tidak?

Tak membatalkan puasa

Mengutip artikel Kompas.com 26 April 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad menjelaskan, umpatan yang dilakukan di media sosial tidak akan membatalkan puasa.

Meski begitu, mengumpat baik yang dilakukan di media sosial maupun dunia nyata dapat mengurangi pahala puasa.

"Mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan batal puasanya tapi batal pahalanya)," kata Musta'in ujarnya kepada Kompas.com, Jumat 24 April 2020.

Musta'in menjelaskan, hal tersebut merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan, terlebih sedang menjalani ibadah puasa.

Rasulullah SAW dalam salah satu hadis bersabda:

"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved