KALBAR POPULER 24 JAM - Listrik 8 Desa di Sanggau Menyala hingga Minyak Goreng di Sambas Rp 25 Ribu
beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir
Dua terduga pelaku inisial RDS dan RY diamankan di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, dan dua terduga pelaku inisial YA dan HD diamankan di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring menjelaskan kronologis penangkapan yakni Sat Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua orang laki-laki inisial RDS dan RY di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Beringin.
"Dari RDS petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu disaku celana pendek yang dikenakan oleh terduga pelaku,"katanya melalui telpon selulernya, Minggu 20 Maret 2022.
3. Aneka Miras Ditemukan Saat Penertiban PKL di Sintang
Minuman keras pelbagai jenis ditemukan saat penertiban Pedagang kaki lima (PKL) di jalan Brigjen Katamso. Gerobak pedagang yang memperjualbelikan miras diangkut oleh Satpol PP Kabupaten Sintang.
Kegiatan penertiban PKL di depan dermaga sungai durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Sintang, dilakukan pada Sabtu, 19 Maret 2022 malam, mulai pukul 23.30--02.45 wib.
Penertiban diikuti langsung oleh Camat Sintang, Siti Musrikah, Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno, Danramil Sintang, Lettu Inf Rajagukguk, Denpom, lurah, BNN hingga Satpol PP.
"Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut adalah didapati Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan jalan Brigjen katamso dengan menggunakan gerobak dan lapak. Dalam penertiban tersebut ditemukan juga PKL yang menjual minuman keras berupa Bir dan Arak," kata Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno, Minggu 20 Maret 2022.
Miras yang ditemukan dalam penertiban PKL ada banyak jenis, mulai dari bi, tuak, anggur merah, arak dan lain sebagainya.
"Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tersebut ditemukan menjual minuman keras berupa Bir dan Arak. Untuk minuman keras tersebut beserta lapak maupun gerobak kemudian diamankan oleh Petugas di Kantor Sat Pol PP," kata Sutikno.
• Aneka Miras Ditemukan Saat Penertiban PKL di Sintang
4. Minyak Goreng di Toko Ritel Sambas Rp 25 Ribu Per Liter
Ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Sambas perlahan mulai banyak dijumpai usai beberapa pekan belakangan sulit dicari. Di toko toko ritel minyak goreng tersedia dengan harga yang lebih mahal.
Warga di Kabupaten Sambas satu diantaranya adalah, Damai, mengaku stok minyak goreng di pasar mulai tersedia dan mudah ditemui.