Jajaran Sat Narkoba Polres Sanggau Amankan Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika
"Dari RDS petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu disaku celana pende
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Sat Narkoba Polres Sanggau mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau, Kalbar, Kemarin.
Dua terduga pelaku inisial RDS dan RY diamankan di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, dan dua terduga pelaku inisial YA dan HD diamankan di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring menjelaskan kronologis penangkapan yakni Sat Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua orang laki-laki inisial RDS dan RY di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Beringin,
"Dari RDS petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu disaku celana pendek yang dikenakan oleh terduga pelaku,"katanya melalui telpon selulernya, Minggu 20 Maret 2022.
• PLN Nyalakan Listrik di 8 Desa di Sanggau, Ribuan Rumah Tinggalkan Genset
Kemudian, dari RY ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan RY dan RDS, Petugas melakukan pengembangan.
"Kemudian petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap YA di rumahnya di Jalan Perintis, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, dengan barang bukti berupa empat paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,"jelasnya.
Pada saat diamankan, YA memberikan keterangan bahwa sebagian barang telah diserahkan ke HD di Jalan Merdeka, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu.
"Dan berhasil diamankan dengan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Terhadap para terduga pelaku beserta semua barang bukti saat ini diamankan di Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)