Pola Hidup Sehat

Jika Tak Sengaja Bertemu dan Sentuhan Fisik Pasien Omicron, Apa yang Harus Dilakukan?

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan, dibutuhkan waktu tiga hari setelah kontak erat untuk melakukan swab

Frank Hoermann / SVEN SIMON / SVEN SIMON / dpa Gambar-Aliansi via AFP
Staf medis mengenakan pakaian pelindung dan pelindung wajah, memegang tempat berisi tabung yang digunakan untuk mengetes pasien virus corona varian omicron di Munich, Jerman. 

Seseorang dikatakan sebagai kontak erat jika memenuhi salah satu kriteria berikut:

1. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih;

2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll);

3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar; atau

4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Daftar Nama Obat yang Boleh Digunakan Pasien Omicron hingga Fungsinya

Waktu Melakukan Tes Setelah Kontak Erat

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan, dibutuhkan waktu tiga hari setelah kontak erat untuk melakukan swab tes PCR.

Namun, apabila muncul gejala, tes PCR harus segera dilakukan.

Menutut beliau, jeda waktu tersebut berdasarkan pada waktu bertemu dengan pasien positif Covid-19.

Bukan berdasar pada kapan orang yang teridentifikasi positif Covid-19 mendapatkan hasil tesnya.

Pada Covid-19, umumnya dibutuhkan waktu 5 sampai 6 hari bagi orang yang sudah terinfeksi untuk menimbulkan gejala.

Oleh karena itu, kontak erat dengan pasien Covid-19 yang belum menunjukkan gejala sangat mungkin terjadi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved