Demo Kantor DPRD
9 Poin Tuntutan Aliansi Sambas Bergerak Demo DPRD Sambas
Farhan mengatakan, namun tidak berhenti di situ pihaknya terus memberi pengawalan terhadap kesepakatan poin tuntutan tersebut.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Aliansi Sambas Bergerak membawa sembilan tuntutan saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 1 September 2025.
Satu diantara koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa Muhammad Farhan mengatakan, sembilan tuntutan yang disampaikan telah ditanggapi jajaran anggota DPRD Sambas.
"Tuntutan kami berisikan 9 poin yang mana tadi sudah disampaikan tanggapan dari pemerintah daerah respon dari pemerintah daerah baik," kata Farhan, yang juga Ketua Umum HMI Sambas, Senin 1 Agustus 2025.
Farhan mengatakan, namun tidak berhenti di situ pihaknya terus memberi pengawalan terhadap kesepakatan poin tuntutan tersebut.
"Namun tidak hanya sampai di sini saja perjuangan ini akan kami kawal terus sehingga poin dan tuntutan kami dapat diindahkan dijalankan sesuai hak-hak masyarakat yang ada di lapisan bawah," ungkapnya.
Farhan menyebutkan, secara rinci isi tuntutan Aliansi Sambas Bergerak 9 poin yaitu menolak kenaikan tunjangan DPR RI. Mereka mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap massa aksi.
Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Norsan Sejukkan Suasana Demo hingga 9 Tuntutan Unjuk Rasa di Sambas
"Kami minta hentikan kekerasan aparat terhadap massa aksi. Sebab tugas-tugas kepolisian adalah sebagai pelayanan, pelindung, pengayom masyarakat sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2022," katanya.
Dia menyampaikan, pihaknya juga mendesak DPRD Kabupaten Sambas maupun DPR RI mengesahkan RUU tentang perampasan aset.
"Mendesak pemerintah daerah melakukan pemerataan infrastruktur di Kabupaten Sambas. Menuntut pemerintah daerah agar memberi atensi kesejahteraan terhadap tenaga honorer dan guru Kabupaten Sambas," ujarnya.
Dia menambahkan, aliansi mendesak pemerintah daerah membentuk KPPAD di Kabupaten sambas. Selain itu meminta kejelasan dan ketegasan terhadap aktivitas PETI yang merasakan masyarakat.
"Menuntut kejelasan pajak PBB di Kabupaten Sambas dan evaluasi secara menyeluruh terkait pokok pikiran dewan di DPRD Sambas yang mencapai 28 persen dari APBD sampai sehingga dari konflik tersebut betul-betul perlu terhadap rakyat," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Setelah BEM Fisip Untan Pulang, Gelombang Massa Aksi Lain Datangi DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Wali Kota Pontianak Dukung Aksi Mahasiswa Asal Tertib dan Damai |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Imbau Peserta Demo Taat Aturan |
![]() |
---|
Massa Aliansi Sambas Bergerak Geruduk Kantor DPRD Sambas |
![]() |
---|
Kapolresta Suyono Kawal Aspirasi Mahasiswa Secara Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.