Ibu dan Anak Curi Motor
Pencurian di BTN Nabila Sintang, Suami-Istri Ditetapkan Tersangka, Sang Anak Masih Diperiksa
EL (36) dan AR (52) resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Kedua tersangka ini, merupakan pasangan suami istri.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
Meskipun suaminya tidak berada di lokasi kejadian, suami EL diduga terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh istri dan anaknya. Ketiganya kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Sungai Tebelian.
Berdasarkan identitas terduga pelaku, ketiganya bukan warga Kabupaten Sintang, melainkan warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selama di Sintang, ketiganya mengontrak rumah di Desa Balai Agung.
EL mengaku, nekat mencuri lantaran terjerat hutang dengan rentenir sebanyak Rp 100 juta rupiah. Semula, uang hasil hutang itu dipergunakan untuk modal usaha jualan kaligrafi dan hiasan dinding.
Pelbagai upaya sudah dilakukan EL dan keluarga untuk mengangsur pembayaran hutang ke rentenir, bahkan sampai menjual aset rumahnya.
"Lumayan lah (hutangnya) sampai rumah sudah saya jual Untuk membayar hutang. 100 juta rupiah. Awalnya minjam duit sama rentenir untuk modal jualan kaligrafi untuk hiasan dinding," aku EL.
EL yang punya ide meminjam uang ke seorang rentenir. Kian hari, bunga pinjaman hutang makin besar. El takut tak bisa bayar.
"Pertama yang punya ide saya. Terus saya tanya ke ayahnya gimana (cara melunasi hutang), kalau makin hari gak dibayari makin berbunga, bunganya bisa jadi banyaj lagi saya bilang gitu. Terus saya bilang ke suami, ' kalau ambil jalan pintas ini gimana'. Suami jawab, 'Ya terserah kamu kalau bisa, ya lakukan, kalau ndak ya ndak usah dikakukan. Gitu aja," ujar EL.
El, lebih memilih melibatkan anaknya dan tak ingin melibatkan orang lain dalam melakukan aksi pencurian. "Karena saya ndak mau bawa orang lain," jawabnya.
Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan oleh EL dan AD yang tak lain ibu dan anak bermula dari kecurigaan Bobby yang mendengar ada suara mencurigakan dari luar rumah.
Suara yang didengar Bobby samar-samar seperti orang menyeret sepeda motor. Curiga, Boby lalu mengintip dari dalam rumah melalui jendela. Rupanya, motor Petrus, rekannya sudah tak ada di teras rumah.
"Begitu dia (Bobby) bilang maling, saya langsung keluar," kata Petrus ditemui di rumahnya, warga BTN Nabila, RT 09, Desa Balai Agung, Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu 26 Januari 2022.
Sepeda motor yang dicuri oleh ibu dan anak tersebut milik Petrus. Saat kejadian, Petrus belum tidur. Dia masih berkemas di dalam rumah, termasuk Bobby. Karena belum tidur, sepeda motor yang terparkir di luar rumah, sengaja belum dikunci dan dirantai.
"Waktu kejadian saya di rumah, lagi beres beres. Biasanya motor dikunci, dirantai, karena belum tidur, makanya belum dikunci," ujar Petrus.
Teriakan Bobby membangunkan warga komplek saat melihat pelaku mendorong sepeda motor tak jauh dari rumah Petrus. Sepeda motor Petrus sudah didorong terduga pelaku sekitar 10 meter dari rumah.
Warga kemudian mengamankan dua terduga pelaku yang tidak lain ibu dan anak tersebut tepat di depan pagar rumah Ahmad Basori, ketua Rt setempat.