Ibu dan Anak Curi Motor

Pencurian di BTN Nabila Sintang, Suami-Istri Ditetapkan Tersangka, Sang Anak Masih Diperiksa

EL (36) dan AR (52) resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Kedua tersangka ini, merupakan pasangan suami istri.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda J. Efendhy Kusuma 

"Kebetilan kepoonakan lagi di sebelah rumah (dalam rumah Petrus) lagi main game, tiba-tiba ada dengar suara, dilihat dari jendela, kok motor si Petrus ndak ada, lalu dikejar ternyata didorong pas di depan rimah kita, yang 1 naik motor, satu lagi dorong motor. Awalnya mereka ngaku ndak saling kenal, setelah diintrogasi, mereka akhirnya mengaku," kata Basori.

Video viral warga mengintrogasi pelaku pencurian itu pun dilakukan di halaman rumah Basori.

"Saat kejadian saya belum bangun, masih dalam rumah. Warga teriak di kuar rimah, ada maling. Begitu buka pintu maling udah disandarkan di pagar rumah. Lalu dibawa masuk halaman, diintrogasi warga sampai setengah 3 pagi.

"(Yang diamankan) Satu keluarga, suami istri, ada anaknya, perempuan masih di bawah umur. Suaminya dalam hal ini dia menyuruh istrinya untuk mengambil kendaraan milik warga," ujar Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda J. Efendhy Kusuma. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved