Airlangga Sebut PPKM Diperpanjang 17-31 Januari 2022, Tapi Luhut Bilang Dievaluasi Seminggu Sekali

Pemerintah sebelumnya resmi memperpanjang masa PPKM selama dua pekan kedepan mulai hari ini 17 Januari sampai 31 Januari 2022.

Editor: Rizky Zulham
JOHANNES P. CHRISTO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah sebelumnya resmi memperpanjang masa PPKM selama dua pekan kedepan mulai hari ini 17 Januari sampai 31 Januari 2022.

Namun, terbaru Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pelaksanaan PPKM akan dievaluasi setiap seminggu sekali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari atau dua pekan mendatang. Perpanjangan selama dua pekan itu berlaku pada 18-31 Januari 2022.

"Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan level asesmen situasi pandemi, juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota (dengan catatan: kabupaten/kota dengan vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM), maka PPKM di wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18–31 Januari 2022," ujar Airlangga dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Senin 17 Januari 2022.

Aturan Baru Kini PPKM Dievaluasi Seminggu Sekali untuk Antisipasi Perkembangan Omicron

Airlangga lantas menjelaskan proporsi pembagian level daerah pelaksana PPKM di luar Jawa-Bali.

Untuk jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota.

Lalu jumlah Kmkabupaten/kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 kabupaten/kota. Kemudian jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 kabupaten/kota.

"Jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 kabupaten/kota," ungkap Airlangga.

Merujuk kepada komposisi di atas, perubahan komposisi Level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan.

Hal itu terlihat dari semakin naiknya jumlah kabupaten/kota di Level 1 dan semakin turunnya kabupaten/kota di PPKM Level 2 dan 3.

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan, jumlah kasus aktif Covid-19 per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38 persen dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.

Proporsi kasus aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen atau 1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional.

Sedangkan, kasus Konfirmasi harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari sebesar 733 kasus.

“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” ungkap Airlangga.

"Adapun hal yang patut diwaspadai, adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03 persen dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir," tambahnya.

Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali, Dimulai Dari 18 Januari Hingga 31 Januari 2022

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved