Airlangga Sebut PPKM Diperpanjang 17-31 Januari 2022, Tapi Luhut Bilang Dievaluasi Seminggu Sekali

Pemerintah sebelumnya resmi memperpanjang masa PPKM selama dua pekan kedepan mulai hari ini 17 Januari sampai 31 Januari 2022.

Editor: Rizky Zulham
JOHANNES P. CHRISTO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi. 

Dievaluasi Seminggu Sekali

Pemerintah menerapkan aturan baru dengan mengevaluasi PPKM seminggu sekali sebagai bentuk upaya mengantisipasi perkembangan Omicron di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan sebagai instrumen pengendalian pandemi di tanah air.

Menurutnya evaluasi perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan sekali seminggu untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin 17 Januari 2022.

Dia melanjutkan, pemerintah terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.

Selain itu, pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi agar tren peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih landai dibandingkan negara lain.

“Dari hasil trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini," jelas Luhut.

"Namun pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” ujarnya.

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2022 Dibatasi Sesuai Aturan PPKM

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju kasus antara lain dengan penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.

Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek.

Kemudian penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.

Selain itu, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran.

“Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis kedua umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” tegas Luhut.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas yang tidak perlu serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved