Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali, Dimulai Dari 18 Januari Hingga 31 Januari 2022

Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respon), juga dengan mempertimbangkan..

Editor: Mirna Tribun
DOK ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Minggu 16 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respon), juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di Kabupaten/Kota (dengan catatan: Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM), PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18 – 31 Januari 2022, dengan komposisi:

Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 Kabupaten/Kota.

Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 Kabupaten/Kota.

Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 Kabupaten/Kota.

Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota. 

Angka Kasus Omicron Tinggi , Menteri Airlangga: Angka Kematian Akibat Varian Omicron Cukup Rendah

"Perubahan komposisi Level PPKM Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan, dengan terus semakin naiknya jumlah Kabupaten/Kota di Level 1 dan semakin turunnya Kabupaten/Kota di PPKM Level 2 dan 3," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Minggu 16 Januari 2022.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved