Waspada! Suspek Omicron di Kalbar 9 Kasus, Berikut Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson

Hal penting lainnya yakni masyarakat juga harus disiplin melaksanakan prokes.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin 13 Desember 2021. 

Namun di luar konteks itu, Disnakertrans Provinsi Kalbar ikut memfasilitasi tempat untuk melakukan proses karantina para PMI di perbatasan maupun yang dibawa ke Pontianak. “Kami juga ikut memonitor mereka (PMI) yang masuk lewat PLBN di Kalbar,” ujarnya.

Dalam hal ini Disnakertrans Kalbar ikut memonitor kepulangan PMI dan memastikan kepulangan mereka lancar ke wilayah Kalbar dan antar provinsi. “Kami lakukan monitor misalnya dari PLBN Entikong sampai ke tempat karantina bersama dengan pihak dinas kesehatan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa para PMI yang pulang melalui perbatasan resmi Kalbar, sampai saat ini masih wajib melakukan karantina. “Begitu dia melewati pintu batas kita lakukan karantina, setelah lepas karantina baru boleh pulang ke Pontianak dan yang asal Kalbar balik ke daerah masing-masing,” jelasnya.

Saat ini PMI yang pulang lewat PLBN Kalbar masih ada yang dibawa ke Pontianak untuk melakukan karantina, khususnya para PMI antar provinsi. Berdasarkan laporan di lapangan mayoritas yang sedang menjalankan karantina di Isoter LPMP Provinsi Kalbar yakni PMI asal Sulawesi Selatan.

“Karantina di Pontianak tidak hanya di LPMP. Karena di situ tempat paling ideal, kalau penuh baru dilimpahkan ke tempat karantina lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan dalam hal kepulangan PMI, tugas Disnakertrans Kalbar adalah memonitor kepulangan PMI serta melakukan kordinasi dengan disnaker provinsi tujuan.

Sejauh ini juga ada petugas dari Disnaker Provinsi Kalbar yang ikut berjaga di perbatasan dengan memanfaatkan pegawai disnaker yang tinggal di perbatasan seperti di Entikong.

“Selama ini dia kerja di Entikong, tapi sekaligus ikut bertugas jika ada pemulangan PMI. Jadi cukup melakukan pemantauan untuk laporan supaya bisa memberikan informasi ke provinsi tujuan,” ungkapnya.

Dengan begitu provinsi tujuan bisa mengurus warganya, karena kalau statusnya sudah sampai di Kalbar sama dengan status orang terlantar. Maka dari itu Dinas Sosial Provinsi Kalbar ikut menangani kepulangan PMI.

Jelang Nataru, Manto mengatakan pengawasan terus diperketat untuk setiap indikasi yang membahayakan Kalbar akan segera dilaporkan. “Termasuk jika ada dugaan yang positif Covid-19, jangan sampai tidak menjalankan karantina. Karena kalau sudah pulang susah harus melakukan tracing dan lainnya. Itu akan panjang prosesnya,” ujarnya.

[Update Berita seputar Covid-19]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved