Waspada! Suspek Omicron di Kalbar 9 Kasus, Berikut Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson

Hal penting lainnya yakni masyarakat juga harus disiplin melaksanakan prokes.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin 13 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Laboratorium Rumah Sakit Untan mulai melakukan skrining sampel swab PCR untuk mendeteksi Covid-19 varian Omicron sejak 16 Desember 2021. Hingga 20 Desember kemarin, ditemukan ada sembilan sampel probable atau diduga Omicron.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengungkapkan hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan dengan metode S-gene target failure (SGTF) di Laboratorium Untan. “Dari sembilan sampel probable Omicron ini ada satu warga Sambas yang baru pulang dari Sarawak, Malaysia, dan delapan orang lainnya warga di luar Kalbar,” ujar Harisson pada Senin 20 Desember 2021.

Satu warga Sambas yang dinyatakan probable masuk dari pintu masuk PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, dan delapan orang melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. “Terhadap sembilan orang ini sedang dilakukan isolasi sampai menunggu hasil WGS dari Litbangkes Jakarta,” ujarnya.

Jumlah sembilan kasus suspek Omicron ini melonjak delapan kasus dibandingkan rilis yang disampaikan Harisson, sehari sebelumnya. Pada Minggu 19 Desember 2021, Harisson menyampaikan baru satu suspek Omicron dari PMI yang masuk dari PLBN Aruk.

Harisson mengatakan terhadap sampel yang sudah diketahui probable hasil SGTF di Lab Untan langsung dikirim ke Badan Litbangkes di Jakarta. Hasil pemeriksaan di Jakarta itu akan memastikan apakah itu varian Omicron atau bulan.

Cegah Varian Omicron, Pemkot Singkawang Optimalkan Pemerataan Vaksinasi

Dalam hal ini, kata Harisson, Litbangkes juga meminta setiap hari sampel positif dari pekerja migran Indonesia (PMI) untuk dikirim ke Jakarta.

Ia katakan saat ini tidak ada kebijakan yang berubah. PMI, warga negara asing, atau juga WNI yang masuk melalui PLBN harus mengantongi surat PCR negatif dari negara asalnya. “Jadi sudah harus di PCR di Sarawak maksimal tiga hari. Kemudian baru boleh masuk lewat PLBN. Dari situ dia pada hari pertama langsung dilakukan PCR lagi. Sementara menunggu hasil PCR mereka dikarantina 10 hari,” jelasnya.

Apabila hasil tes PCR positif maka sampelnye dikirim ke Untan untuk dilihat apakah probable Omicron atau bukan. Walaupun hasil PCR negatif, yang bersangkutan tetap dilakukan karantina selama 10 hari. “Setelah hari ke sembilan dilakukan pemeriksaan untuk keluar. Kalau negatif dia boleh melanjutkan perjalanan. Namun kalau positif lagi. Maka akan diisolasi selama 10 hari lagi,” tegas Harisson.

Harisson menambahkan dalam pengamatan sejauh ini PMI yang kembali ke Indonesia melalui PLBN di Kalbar banyak yang tidak dilakukan swab PCR di negara asal yakni dari Sarawak.

Padahal menurut SE Nomor 25 Satgas Covi-19 Nasional, bagi PMI yang akan kembali ke Indonesia harus diswab PCR terlebih dulu. “Namun kenyataannya dalam pengamatan kami banyak yang tidak di swab di Malaysia. Setelah itu dibiarkan saja pulang ke Indonesia. Kami tetap harus terima dan memang kami lakukan PCR di hari pertama datang untuk memastikannya,” jelasnya.

Harisson tegaskan, kondisi tersebut menunjukkan kalau ada prosedur tidak dilaksanakan saat PMI masuk ke PLBN. Apalagi peluang masuknya virus, juga bisa dari pelintas yang melalui jalur ilegal.

“Perlu diketahui masyarakat seketat apapun satgas melakukan skrining di PLBN Entikong atau Aruk, kita masih punya jalur tikus yang bisa masuk ke Indonesia. Mereka kalau pulang lewat jalur tikus tidak bisa terpantau dan tidak bisa kita karantina. Hal ini yang perlu diwaspadai masuknya Omicron,” jelas Harisson.

Cara Pakai Masker yang Benar untuk Mencegah Omicron Covid

Maka dari itu perlu kerja sama dari seluruh masyarakat. Apabila ada tetangga keluar dari Malaysia itu harus benar-benar minta satgas melakukan karantina di rumahnya. Setelah itu lakukan tes PCR.
Hal penting lainnya yakni masyarakat juga harus disiplin melaksanakan prokes. Saat ini ia menegaskan, pandemi belum berakhir. Indonesia maupun negara lain masih menghadapi ancaman Covid-19 dengan varian-varian baru.

Hasil Lebih Cepat
Konsultan Biologi Molekuler Lab Jejaring Pemeriksaan Covid-19 RS Untan dan Lab Jejaring Pemeriksaan Covid-19 Labkesda Kalbar di Pontianak, dr Andriani, menjelaskan bagaimana cara pemeriksaan sampel skrining Covid-19 dari awal sampai dinyatakan sampel tersebut adalah varian virus Omicron.

Ia menjelaskan untuk pemeriksaan atau skrining Omicron menggunakan pemeriksaan PCR dengan metode yang disebut S-gene target failure (SGTF). Ini adalah prosedur pemeriksaan PCR Covid- 19 biasa, tetapi pada targetnya ditambah satu yakni menambahkan Gen-S (spike).

“Kalau biasanya kita tidak memeriksa Gen Spike maka pada SGTF ini akan kami sertakan pemeriksaan SGTF bersama gen lainnya,” ujarnya saat memberikan penjelasan kepada Tribun Pontianak, Minggu 19 Desember 2021.

Jika gen-gen lain itu terdeteksi sementara Gen-S tidak terdeteksi, maka interpretasi hasilnya disebut sebagai kasus probable Omicron atau terduga Omicorn.

“Mulai 16 Desember 2021 kemarin kami perdana melakukan skrining untuk Omicron di Lab Untan di Kalbar dengan bantuan Reagen Kit PCR SGTF sebanyak 1.000 reaksi dari Litbangkes, dengan jumlah pemeriksaan harian SGTF adalah 20 sampel per hari,” ujarnya.

Dokter Andriani mengatakan, tidak hanya Kalbar saja yang diberikan bantuan Kit PCR tersebut. Tetapi juga lab yang memiliki daerah atau pintu masuk perjalanan dari luar negeri seperti di Manado, Batam, Denpasar, dan Jakarta.

Adapun alur pemeriksaannya sendiri dilakukan terhadap semua sampel orang yang melakukan perjalanan luar negeri, seperti di Kalbar dengan mayoritas pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia.

“Apabila PMI ini terkonfirmasi Covid-19 baik melalui PCR di PLBN Aruk maupun Entikong atau lainnya. Maka sampel positif ini akan dikirim ke Untan untuk dilakukan pemeriksaan PCR SGTF,” jelasnya.

Secara pararel semua sampel ini, baik yang probable maupun yang bukan, dikirim ke Jakarta untuk dilakukan genome sequencing. “Jadi setelah dilakukan PCR SGTF di Lab Untan. Maka semua sampel akan dikemas untuk dikirim ke Litbangkes untuk dilakukan genome sequencing,” ujarnya.

Ia mengatakan dengan metode PCR hasilnya lebih cepat, hanya membutuhkan waktu satu hari untuk bisa mengetahui apakah ada probable Omicorn atau tidak. Sedangkan dengan genome sequencing perlu waktu kurang lebih 5 hari. Itupun jika sampel tersebut tidak ada antrean di Badan Litbangkes Jakarta.

“Jadi akan lebih cepat kalau memang kita melakukan skrining Omicron dengan PCR SGTF, walaupun masih perlu konfirmasi dengan pemeriksaan sequencing, selain itu dengan PCR SGTF ini sequencing menjadi terarah,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang Alexander mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait suspek Omicron di Kalbar, khususnya di Kabupaten Sambas. Menurutnya, perlu kepastian yang tepat terkait varian omicron yang terindikasi di Sambas tersebut.

Meski demikian, sebagai langkah pencegahan, pihaknya lebih mengoptimalkan pemerataan vaksinasi terhadap seluruh masyarakat di Kota Singkawang. "Untuk langkah-langkah yang kita lakukan sekarang adalah tingkatkan cakupan vaksinasi kita," ujar Alexander.

Per tanggal 19 Desember kemarin, vaksin dosis pertama di Kota Singkawang sudah mencapai 70,78 persen. Jumlah tersebut, ia katakan, sudah sesuai dengan target Pemerintah Pusat untuk akhir tahun 2021 ini.

Namun tidak sampai di situ, pihaknya dibantu TNI dan Polri terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi setinggi-tingginya. "Kami yakin sampai akhir tahun, Singkawang bisa 75 persen, syukur-syukur bisa lebih, mohon dukungannya," terangnya.

Perketat Pintu Masuk
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus melakukan pengetatan pada pintu masuk ke Kalbar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ditambah lagi adanya virus Covid-19 varian Omicorn, pintu masuk Kalbar terus dilakukan pengetatan untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Manto mengatakan dalam konteks Pekerja Migran Indonesia (PMI) memang Disnakertrans Provinsi Kalbar tidak mempunyai kewenangan antar lintas negara.

Namun di luar konteks itu, Disnakertrans Provinsi Kalbar ikut memfasilitasi tempat untuk melakukan proses karantina para PMI di perbatasan maupun yang dibawa ke Pontianak. “Kami juga ikut memonitor mereka (PMI) yang masuk lewat PLBN di Kalbar,” ujarnya.

Dalam hal ini Disnakertrans Kalbar ikut memonitor kepulangan PMI dan memastikan kepulangan mereka lancar ke wilayah Kalbar dan antar provinsi. “Kami lakukan monitor misalnya dari PLBN Entikong sampai ke tempat karantina bersama dengan pihak dinas kesehatan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa para PMI yang pulang melalui perbatasan resmi Kalbar, sampai saat ini masih wajib melakukan karantina. “Begitu dia melewati pintu batas kita lakukan karantina, setelah lepas karantina baru boleh pulang ke Pontianak dan yang asal Kalbar balik ke daerah masing-masing,” jelasnya.

Saat ini PMI yang pulang lewat PLBN Kalbar masih ada yang dibawa ke Pontianak untuk melakukan karantina, khususnya para PMI antar provinsi. Berdasarkan laporan di lapangan mayoritas yang sedang menjalankan karantina di Isoter LPMP Provinsi Kalbar yakni PMI asal Sulawesi Selatan.

“Karantina di Pontianak tidak hanya di LPMP. Karena di situ tempat paling ideal, kalau penuh baru dilimpahkan ke tempat karantina lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan dalam hal kepulangan PMI, tugas Disnakertrans Kalbar adalah memonitor kepulangan PMI serta melakukan kordinasi dengan disnaker provinsi tujuan.

Sejauh ini juga ada petugas dari Disnaker Provinsi Kalbar yang ikut berjaga di perbatasan dengan memanfaatkan pegawai disnaker yang tinggal di perbatasan seperti di Entikong.

“Selama ini dia kerja di Entikong, tapi sekaligus ikut bertugas jika ada pemulangan PMI. Jadi cukup melakukan pemantauan untuk laporan supaya bisa memberikan informasi ke provinsi tujuan,” ungkapnya.

Dengan begitu provinsi tujuan bisa mengurus warganya, karena kalau statusnya sudah sampai di Kalbar sama dengan status orang terlantar. Maka dari itu Dinas Sosial Provinsi Kalbar ikut menangani kepulangan PMI.

Jelang Nataru, Manto mengatakan pengawasan terus diperketat untuk setiap indikasi yang membahayakan Kalbar akan segera dilaporkan. “Termasuk jika ada dugaan yang positif Covid-19, jangan sampai tidak menjalankan karantina. Karena kalau sudah pulang susah harus melakukan tracing dan lainnya. Itu akan panjang prosesnya,” ujarnya.

[Update Berita seputar Covid-19]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved