Penjelasan Kadiskes Kalbar Terkait Satu PMI Suspek Omicron sedang Jalani Isolasi di Sambas

“Terhadap PMI ini sedang di isolasi ditempat isolasi yang sudah disiapkan di Kabupaten Sambas dan saat ini masih diisolasi,” ungkapnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya 

Dalam pertemuan rapat kemarin juga sudah diarahkan untuk Satgas Kabupaten Kota untuk tetap melaksanakan 3T yakni testing, tracing dan treatment.

Kemudian mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes covid-19 dan melaksanakan vaksinasi dengan target sampai 31 Desember sudah 70 persen masyarakat Kalbar yang sudah di vaksin satu.

“Pada prinsipnya kita mencegah penularan, jika sudah tertular maka akan benar-benar dilakukan isolasi. Kita juga harus mengejar target percepatan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan 1.000 reagen khusus untuk mendeteksi varian Omicron ke Laboratorium Untan.

Setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru masuk dari Malaysia ke perbatasan melalui PLBN Aruk dan Entikong dilakukan swab PCR. Jika ditemukan kasus positif Covid-19 maka akan dilakukan isolasi sesuai SOP yang sudah ada.

Ia menegaskan sudah ada surat edaran satgas Covid-19 nasional bahwa pelaku perjalanan dari luar negeri termasuk PMI harus membawa surat negatif PCR baru diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Kemudian di Indonesia saat masuk harus menjalani tes PCR dan karantina selama 10 hari.

Jika mereka berasal dari negara yang dicurigai sudah ada varian umicorn maka akan di karantina selama 14 hari.

Pada hari ke 13 akan dilakukan pemeriksaan PCR kembali jika negatif maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun jika positif maka akan dilakukan isolasi kembali. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved