Penjelasan Kadiskes Kalbar Terkait Satu PMI Suspek Omicron sedang Jalani Isolasi di Sambas

“Terhadap PMI ini sedang di isolasi ditempat isolasi yang sudah disiapkan di Kabupaten Sambas dan saat ini masih diisolasi,” ungkapnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya 

TRIBUNPONTINAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat membenarkan adanya Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sambas yang diduga suspek covid-19 varian omicron.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang telah diperiksa di Laboratorium Untan dengan pemeriksaan PCR dengan metode yang disebut S-gene target failure (SGTF).

Dengan hasil sampel dinyatakan Probable Omicron atau diduga Omicron.

Namun atas sampel suspek varian Omicorn tersebut untuk memastikan apakah dari sampel tersebut varian omicron atau tidak, maka sampel tersebut harus dikirim ke Litbangkes Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

Jadi yang bisa menentukan dari sampel Probable tersebut adalah varian virus Omicorn adalah Litbangkes Jakarta.

Wabup Sambas Harap Masyarakat Gencar Ikuti Vaksinasi dan Tidak Panik dengan Omicron

Harisson menjelaskan setiap PMI yang baru masuk melalui pintu masuk perbatasan Kalbar akan dilakukan swab PCR pada hari pertama.

“Yang positif langsung kita isolasi, setelah itu sampelnya dikirim ke Untan untuk dilakukan SGTF dalam rangka melihat kemungkinan Omicron atau bukan,”ujarnya, Minggu 19 Desember 2021.

Selanjutnya di Lab Untan dilakukan pemeriksaan jika kemungkinan sampel tersebut adalah varian Omicron. Maka akan dikirim ke Jakarta untuk dipastikan.

“Jadi Litbangkes Jakarta yang akan melakukan WGS untuk kepastian apakah sampel tersebut varian Omicorn atau bukan,” jelasnya.

Laboratorium Untan sendiri sudah mulai melakukan pemeriksaan SGTF yang memang ditemukan ada satu sampel probable atau kemungkinan Omicron dari PMI yang baru datang dari Serawak.

PMI tersebut bekerja di Bintulu yang masuk pada 8 Desember 2021 dengan hasil PCR positif. Selanjutnya sampel dikirim ke Untan dengan hasil Probable atau kemungkinan Omicron.

“Terhadap PMI ini sedang di isolasi ditempat isolasi yang sudah disiapkan di Kabupaten Sambas dan saat ini masih diisolasi,” ungkapnya.

Harisson mengatakan bahwa arahan Presiden meminta agar tidak terjadi penularsn lokal dari virus omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia.

Pemprov juga telah melakukan rapat Khususnya untuk menindaklanjuti arahan Presiden terhadap telah masuknya varian Omicorn di Indonesia.

“Kita sudah membicarakan bahwa kita harus melakukan langkah strategi untuk menekan penularan lokal dari varian virus omicorn, bukan tidak mungkin kasus di Jawa pindah ke Pontianak,” tegas Harisson.

Dalam pertemuan rapat kemarin juga sudah diarahkan untuk Satgas Kabupaten Kota untuk tetap melaksanakan 3T yakni testing, tracing dan treatment.

Kemudian mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes covid-19 dan melaksanakan vaksinasi dengan target sampai 31 Desember sudah 70 persen masyarakat Kalbar yang sudah di vaksin satu.

“Pada prinsipnya kita mencegah penularan, jika sudah tertular maka akan benar-benar dilakukan isolasi. Kita juga harus mengejar target percepatan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan 1.000 reagen khusus untuk mendeteksi varian Omicron ke Laboratorium Untan.

Setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru masuk dari Malaysia ke perbatasan melalui PLBN Aruk dan Entikong dilakukan swab PCR. Jika ditemukan kasus positif Covid-19 maka akan dilakukan isolasi sesuai SOP yang sudah ada.

Ia menegaskan sudah ada surat edaran satgas Covid-19 nasional bahwa pelaku perjalanan dari luar negeri termasuk PMI harus membawa surat negatif PCR baru diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Kemudian di Indonesia saat masuk harus menjalani tes PCR dan karantina selama 10 hari.

Jika mereka berasal dari negara yang dicurigai sudah ada varian umicorn maka akan di karantina selama 14 hari.

Pada hari ke 13 akan dilakukan pemeriksaan PCR kembali jika negatif maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun jika positif maka akan dilakukan isolasi kembali. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved