Heboh Perseteruan MPR dengan Sri Mulyani Soal Anggaran, Berapa Gaji Pimpinan MPR RI Terbaru?
Heboh perseteruan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan pimpinan MPR terkait pemangkasa anggaran.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Heboh perseteruan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan pimpinan MPR terkait pemangkasa anggaran.
Diketahui masalah ini dipicu karena Kementerian Keuangan memangkas anggaran untuk memasifkan Sosialialisasi Empat Pilar MPR RI.
Selain itu teguran yang diberikan pimpinan MPR kepada Sri Mulyani ini karena tidak pernah hadir dalam rapat bersama MPR.
Merasa kecewa dengan tindakan Sri Mulyani tersebut, pimpinan MPR pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopotnya sebagai Menteri Keuangan.
• Ketika MPR Minta Presiden Jokowi Pecat Menteri Keuangan dan Sri Mulyani Menjawab
Dilansir Kompas.com, Wakil Ketua MPR RI Bidang Anggaran Fadel Muhammad menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bisa menepati janjinya, terkait anggaran untuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Padahal kini pimpinan MPR RI kini berjumlah 10 orang dari sebelumnya yang berjumlah 4 orang.
Namun nyatanya anggaran di MPR malah terus menurun tidak sejalan dengan jumlah pimpinan MPR yang bertambah.
"Kami di MPR ini kan Pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Namun anggaran di MPR malah turun, turun terus," kata Fadel dilansir Kompas.com, Rabu 1 Desember 2021.
Fadel menambahkan, sikap Sri Mulyani ini menunjukkan bahwa ia tidak menghargai MPR.
Sri Mulyani juga dinilai telah terlaku tidak etis dan tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan.
Bahkan Fadel juga mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot jabatan Sri Mulyani sebagai Menkeu.
"Ini terbukti dengan pengelolaan keuangan negara yang amburadul, pendapatan negara semakin menurun, dan utang negara semakin membengkak. Copot Sri Mulyani Indrawati, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," tegas Fadel.
• Update Gaji PNS Terbaru - Beda Tanggal Cair Gaji Pokok dan Tunjangan yang Bikin ASN Lebih Istimewa
Tak Hadiri Rapat dengan MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan pimpinan MPR RI dalam Rapat Pimpinan MPR RI sepakat menegur kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani karena Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.
Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.
"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan."
"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu 1 Desember 2021.
Dia menambahkan dua hari sebelum diundang rapat, Sri Mulyani selalu membatalkan datang.
"Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegasnya.
Dia menjelaskan beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19, tetapi setiap diundang tidak hadir.
Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Dia menerangkan, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa.
"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," katanya.
"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," pungkasnya.
• Kepastian Pencairan BLT BPJS Tanggal 15 Desember 2021 - Cek Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan
Klarifikasi Sri Mulyani
Melalui akun Instagram pribadinya Sri Mulyani menanggapi pernyataan pimpinan MPR terkait ketidak hadirannya dalam rapat dengan MPR, serta terkait anggaran MPR.
Sri Mulyani menyebut undangan rapat dengan MPR yang pertama diadakan pada 27 Juli 2021.
Saat itu ia tidak bisa hadir karena bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus ia hadiri secara langsung.
Sehingga rapat dengan MPR harus diwakilkan dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
Kemudian untuk undangan rapat yang kedua pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR untuk membahas APBN 2022.
Sri Mulyani menegaskan bahwa sebagai Menkeu ia wajib hadir dalam rapat Banggar bersama DPR ini
Utuk itu rapat dengan MPR diputuskan untuk ditunda.
"Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu 1 Desember 2021.
• Rekor Gaji Paling Tinggi Tahun 2021 - PNS dan ASN atau Malah Pekerja Swasta?
Anggaran Difokuskan Bantu Rakyat Miskin
Tak hanya memberikan klarifikasi soal ketidakhadirannya dalam rapat MPR, Sri Mulyani juga menanggapi soal anggaran MPR yang sempat diprotes oleh pimpinan MPR.
Sri Mulyani menegaskan, tahun 2021 ini Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat Varian Delta.
Sehingga seluruh anggaran Kementerian Lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.
Hak ini bertujuan untuk membantu penanganan Covid-19, seperti klaim pasien, akselerasi vaksinasi, serta pelaksanaan PPKM.
Selain itu Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan untuk membantu rakyat miskin.
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," ungkapnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan bahwa anggaran untuk Pimpinan MPR dan kegiatan akan tetap didukung sesuai dengan mekanisme APBN.
Selain itu ia juga menegaskan bahwa Menkeu akan menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara.
"Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," terang Sri Mulyani.
Terakhir, Sri Mulyani menyatakan, Kemenkeu dan Menkeu akan terus bekerjasama dengan seluruh pihak untuk menangani dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat dan perekonomian.
• Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2022 Lengkap dengan Tunjangan Janda Duda Ditinggal PNS Meninggal
Gaji Pimpinan MPR RI Terbaru
Besaran gaji pokok Ketua dan anggota MPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Untuk Ketua MPR, gaji pokoknya sebesar Rp 5.040.000.
Besarannya sama dengan gaji pokok Puan Maharani yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Ketua DPR RI.
Sementara, Wakil Ketua MPR gaji pokoknya sebesar Rp 4.620.000.
Selain itu, ada juga uang kehormatan bagi anggota MPR yang tidak merangkap sebagai anggota DPR, yakni sebesar Rp 1.750.000.
Selain gaji pokok, Ketua MPR dan anggota juga berhak mendapatkan rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas lain yang menunjang pekerjaannya.
Meski terbilang kecil gaji pokoknya, namun tunjangan bulanan anggota MPR jauh lebih besar.
Sama seperti anggota DPR, anggota MPR berhak mendapat tunjangan listrik dan telepon, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, hingga tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan.
Jika anggota MPR tersebut juga merupakan anggota DPR, maka tunjangan bulanannya bisa mencapai Rp 60 juta.
(*)