Kepastian Pencairan BLT BPJS Tanggal 15 Desember 2021 - Cek Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan

Kepastian tanggal pencairan Subsidi Gaji yang masuk dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan batas terakhir sampai 15 Desember 2021.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian tanggal pencairan Subsidi Gaji yang masuk dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan batas terakhir sampai 15 Desember 2021.

Bantuan Subsidi Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada 7.163.043 pekerja/buruh pada tahun 2021.

Hal tersebut dikarenakan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun ini.

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Cek Rekening! Subsidi Gaji Dicairkan dan Daftar Nama Penerima 7 Juta Pekerja Terdata Dapat BLT BPJS

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara dan terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Iklan untuk Anda: Ternyata Mata Kabur hingga Katarak Bisa Anda Hilangkan dengan Ini
Advertisement by
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved