Khazanah Islam

3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat Kafir ? Hadist Ancaman Bagi yang Tidak Menunaikan Shalat Jumat

Terkait hukum dari orang yang meninggal Shalat Jumat selama 3 kali berturu-turut hadis nabi menjelaskan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Genered by AI Gemini/Kolase/Tribunpontianak.co.id
SHALAT JUMAT - Sejumlah jamaah Shalat Jumat melaksanakan ibadah. Hukum bagi yang meninggalkan shalat jumat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap orang muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah Shalat Jumat.

Khususnya bagi yang sudah Mukallaf cukup umur untuk menjalankan syariat Islam, wajib menunaikan Shalat Jumat.

Bahkan berkembang di masyarakat bahwa yang tidak melaksanakan Shalat Jumat selama 3 kali berturut-turut, maka akan dianggap kafir.

Hal itu bertujuan untuk menakuti, agar sebisa mungkin tidak meninggalkan Shalat Jumat.

Terkait hukum dari orang yang meninggal Shalat Jumat selama 3 kali berturu-turut hadis nabi menjelaskan.

Orang Muslim laki-laki yang tidak menunaikan Shalat Jumat 3 pekan berturut-turut akan Allah lalaikan hatinya.

Sebagainya keterangan hadist nabi yang diriwayatkan Imam Muslim dan An-Nasai'

Rasulullah SAW mengatakan sebagai berikut :

"Barang siapa meninggalkan Shalat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekkannya, maka Allah mengunci mata hatinya berhentilah orang-orang dari melalaikan Shalat Jumat, atau Allah mengunci mata hati mereka sehingga selamanya mereka menjadi orang yang lalai" (H.R Muslim dan An-Nasai) (Al-Hasani: 1992: 64-65)

Dalam pelaksanaannya Shalat Jumat dikerjakan 2 rakaat serta diawali dengan 2 khutbah.

Shalat Jumat dikerjakan secara berjamaan dan dilakukan minimal 40 orang.

Namun banyak pendapat yang mengatakan boleh dikerjakaan meskipun tak sampai 40 orang pada saat dan kondisi tertentu.

Baca juga: BACAAN Niat Shalat Jumat Perdana Bulan Rabiul Awal 1447 Hijriah Lengkap Keutamaan Shalat Jumat

Niat Shalat Jumat untuk imam

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved