Buat Sertifikat Tanah Secara Online Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Tinggal Serahkan Berkas ke BPN

Caranya cukup mudah, hanya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa didownload melalui Play Store atau App Stor.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / google / sid
Aplikasi ajukan sertifikat tanah secara online 

Klik "Verifikasi Akun Sekarang", dan pilih jenis ID yang akan digunakan. Ada dua pilihan di sini, yaitu e-KTP atau Paspor dan Kitas.

Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi. 

Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.

Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku (Play Store / kolse Tribunpontianak.co.id / sid)

Cara Ajukan Sertifikat Tanah

1. Download aplikasi Sentuh Tanahu dan pastikan akun kalian sudah terverifikasi

2. Bukan Aplikasi

3. Pilih layanan loketku

4. Login Aplikasi Loketku

5. Selamat Datang di aplikasi Loketku 

6. Lalu pilihan lokasi kantor pertanahan terdekat di wilayah masing-masing

7. Jika masih bingung ada pilihan untuk mengetahui pelayanan atau sudah mengerti

8. Pilih kategori dan layanan

9. Pastikan layanan pertanahan di menu pelayanan pendaftaran pertama kali

10. Unggah dokumen yang diperlukan dan cek kembali

11. Selesai 

Tahapan pembuatan sertifikat tanah

1. Tunggu Validasi dari kantor pertanahan

2. Setelah dapat notifikasi email untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan

3. Pilih jadwal yang diinginkan

4. Kunjungi kantor pertahanan dengan membawa berkas yang sudah ditentukan

5. Tinggal tunggu berkas jadi

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved