Syarat Naik Pesawat Masuk Kalbar Wajib Swab PCR, Midji: Jangan Buat Kebijakan Berdasarkan Opini

Ia menyebutkan syarat masuk Kalbar melalui udara tetap wajib menggunakan surat negatif hasil swab PCR.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Kalbar Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalimantan Barat tetap konsisten menerapkan wajib PCR sebagai syarat untuk masuk.

Hal tersebut dipertegas kembali oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji bahwa tidak ada perubahan syarat untuk masuk kalbar.

Ia menyebutkan syarat masuk Kalbar melalui udara tetap wajib menggunakan surat negatif hasil swab PCR.

Hal itu disebutnya lebih efektif mencegah masuknya penumpang yang terinfeksi Covid-19.

Swab PCR adalah adalag paling efektif untuk mendeteksi virus corona saat ini.

Oleh sebab itu, Sutarmidji menegaskan syarat bagi yang masuk ke kalbar harus wajib swab PCR.

Meskipun kebijakan Sutarmidji menerapkan hasil Swab PCR masuk Kalbar banyak diprotes, tapi Sutarmidji tetap tegas menerapkan hal tersebut.

Menurutnya kepentingan kesehatan masyarakat banyak jauh lebih penting.

“Kita tetap pakai Swab PCR jangan buat kebijakan berdasarkan opini yang tercipta, kenapa kita gunakan PCR karena yang paling akurat untuk mendeteksi covid-19 tidak ada yang lain,”ujarnya, Jumat 5 November 2021 kemarin.

Alasan Sutarmidji Tetap Wajibkan Hasil PCR Negatif untuk Syarat Penerbangan ke Kalimantan Barat

Berbeda dengan Antigen yang hanya bisa membaca virus dengan CT- 25 saja. Sedangkan CT 26 sampai 36 keatas dengan antigen dipastikan hasilnya negatif. 

“Banyangkan saja kalau antigen negatif padahal CT -27 yang tidak terdeteksi antigen. Padahal CT 26 ketas sangat efektif menjangkiti orang lain dan apalagi kalau masih masa inkubasi,”tegasnya.

Dikatakannya kalau satu orang ada di dalam pesawat dan ternyata positif, tentu akan berpotensi bisa menjangkiti yang lainnya dengan cepat sekali. 

“Itu virus bukan bakteri, karena virus lewat udar juga bisa menjangkiti. Kita jangn hanya ributkan antigen dan PCR saja, tapi harus dijelaskan juga. Intinya masuk Kalbar harus wajib PCR terserah orang mau marah -marahlah,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved