Alasan Sutarmidji Tetap Wajibkan Hasil PCR Negatif untuk Syarat Penerbangan ke Kalimantan Barat

“Kita tetap pakai swab PCR. Jangan buat kebijakan berdasarkan opini yang tercipta," tegasnya, Jumat 5 November 2021.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan tak ada perubahan terkait syarat penerbangan ke wilayah Kalimantan Barat.

Menurutnya, mereka yang akan ke Kalimantan Barat melalui jalur udara wajib mengantongi hasil swab PCR negatif.

“Kita tetap pakai swab PCR. Jangan buat kebijakan berdasarkan opini yang tercipta," tegasnya, Jumat 5 November 2021.

Syarat Penerbangan ke Pontianak Tetap Gunakan Hasil PCR

Sutarmidji mengungkap alasan pihaknya tetap menggunakan hasil PCR.

Menurutnya sejauh ini, hasil swab PCR yang paling akurat untuk mendeteksi covid-19.

"Tidak ada yang lain,” kata Sutarmidji.

Sutarmijid mengungkapkan, Antigen hanya bisa membaca virus dengan CT- 25 saja.

Sementara CT 26 sampai 36 ke atas, dengan antigen, dipastikan hasilnya negatif.

“Bayangkan saja kalau antigen negatif padahal CT -27 yang tidak terdeteksi antigen padahal CT 26 ketas sangat efektif menjangkiti orang lain dan apalagi kalau masih masa inkubasi,” jelasnya.

Syarat Penerbangan Pakai Hasil Tes Antigen Mulai Berlaku Rabu 3 November 2021

Menurutnya, kalau satu orang ada di dalam pesawat dan ternyata positif, tentu akan berpotensi bisa menjangkiti yang lainnya dengan cepat sekali.

“Itu virus bukan bakteri, karena virus lewat udar juga bisa menjangkiti," katanya.

"Kita jangan hanya ributkan antigen dan PCR saja, tapi harus dijelaskan juga. Intinya masuk Kalbar harus wajib PCR terserah orang mau marah-marahlah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan yang menjadi dasar pertimbangan kenapa masuk Kalbar penumpang wajib vaksinasi 1 dan tes swabs berbasis RT- PCR Negatif adalah dimana Tes RT-PCR sangat sensitif untuk mendeteksi virus corona.

“Kalau Antigen hanya mampu mendeteksi pada Ct value 25 kebawah, sedangkan Ct value > 25 hasil tes antigen negatif, padahal dengan nilai Ct >25 seseorang bersifat infeksius, mampu menularkan virus yang dibawanya ke orang lain,”ujarnya.

Pemkot Pontianak Terus Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Harisson mengatakan dengan keadaan kondisi penumpang dalam pesawat, bus atau kapal atau kendaraan umum lain dimana prokes jaga jarak tidak dapat dipenuhi dan berada dalam ruangan dalam jangka waktu lebih dari 1 jam dengan sirkulasi udara yang tidak baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved