Penanganan Covid
Alasan Badan POM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Dengan adanya persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac adalah vaksin yang pertama disetujui untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan POM secara resmi memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Izin diberikan Badan POM setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama terhadap aspek khasiat dan keamanannya.
Dengan adanya persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac adalah vaksin yang pertama disetujui untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
• Minat Masyarakat Kalbar Ikuti Vaksin Massal Menurun, Strategi Door To Door Harus Diambil
"Dengan demikian, semakin banyak populasi anak yang mendapat vaksin, semakin meningkatkan kepercayaan orang tua mengirim anaknya ke sekolah (untuk melakukan pertemuan tatap muka)," jelas Kepala Badan POM Penny K. Lukito di laman resmi BPOM.
Penny mengungkapkan, berdasarkan hasil studi klinik fase I/II dan fase IIb, dari aspek imunogenisitas dan keamanan, penggunaan Vaksin Sinovac pada usia 6-11 tahun dengan dosis medium (600 SU) dapat diterima.
"Dari hasil tersebut, Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi dan pemberian dosis/posologi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis sebanyak 0,5mL/dosis dalam interval pemberian 4 minggu dapat diterima," lanjutnya.
Badan POM sebagai regulator terus berkomitmen bersama tim ahli dalam mengawal vaksin Covid-19 hingga didistribusikan ke masyarakat.
• Kegiatan Dua Polsek Jajaran Polres Sambas, Kerja Bakti dan Pengamanan Vaksinasi
Hal ini bertujuan memastikan vaksin tetap terjaga keamanan, khasiat, dan mutunya.
Selain Sinovac, saat ini vaksin Covid-19 untuk anak yang juga sedang berproses yakni vaksin Sinopharm.
"Kami akan tunggu lagi vaksin lain yang dapat digunakan pada anak. Kami masih menunggu kelengkapan datanya," ujar Penny.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengungkap bahwa angka kematian anak akibat COVID-19 terbilang tinggi. Untuk itu, IDAI menyambut baik izin vaksin ini.
• Polsek di Jajaran Polres Mempawah Kompak Gelar KRYD, Cegah Penyebaran Covid-19 dan Ajakan Vaksinasi
"Ada lebih dari 4 ribu dokter anak di Indonesia. Kami siap bantu menyukseskan program vaksinasi untuk anak ini. Kepada para orang tua, jangan ragu membawa putra putrinya untuk vaksinasi," ajaknya.
Pasalnya banyak anak yang berpotensi menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga berisiko untuk tertular dan menularkan Covid-19 kepada orang di sekitarnya, termasuk kepada anggota keluarga lanjut usia yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Untuk itu, pemberian vaksinasi kepada anak menjadi penting.
"Kita akan keluarkan pedoman rekomendasi vaksinasi anak. Diharapkan sebagian besar anak yang sehat (tidak mengidap penyakit tertentu) dapat menerima vaksin ini," kata Piprim.