Polsek di Jajaran Polres Mempawah Kompak Gelar KRYD, Cegah Penyebaran Covid-19 dan Ajakan Vaksinasi
"Kegiatan KRYD dalam rangka imbauan dan pendisiplinan Prokes serta ajakan vaksinasi juga dilaksanakan di jajaran Polsek," ungkapnya, Selasa 2 November
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah memberikan imbauan dan melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan Polres Mempawah dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah hukum Polres Mempawah, Senin 1 November 2021 malam.
Tidak hanya itu, seluruh Polsek jajaran Polres Mempawah juga ikut serta dalam pelaksanaan KRYD di wilayah hukumnya masing-masing.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Sastro, membenarkan hal tersebut.
"Kegiatan KRYD dalam rangka imbauan dan pendisiplinan Prokes serta ajakan vaksinasi juga dilaksanakan di jajaran Polsek," ungkapnya, Selasa 2 November 2021.
• Gelar KRYD, Polres Mempawah Gencarkan Imbauan Prokes dan Ajakan Vaksinasi kepada Masyarakat
Dikatakan Susworo, Polsek jajaran kompak melaksanakan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
"Rekan-rekan di Polsek juga terus memberikan imbauan Prokes, serta ikut langsung mensosialisasikan program vaksinasi kepada masyarakat," katanya.
Setelah itu kata Susworo, pihak Polsek yang melakukan KRYD juga memberikan teguran lisan kepada pemilik usaha ataupun pengunjung.
"Karena memang target dari KRYD yakni tempat-tempat yang mengundang kerumunan. Maka dari itu anggota di lapangan juga turut memberikan teguran secara lisan kepada yang tidak mentaati penerapan protokol kesehatan," katanya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)