Anak-anak Sudah Boleh Main ke Mall di Aturan PPKM Terbaru, Tetap Waspada Covid-19 Gelombang Ketiga

Mulai hari ini Selasa 19 Oktober 2021, anak-anak sudah boleh ke mall di aturan PPKM terbaru dari pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
EKO SISWONO TOYUDHO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi. 

Penyesuaian lainnya, supir logistik yang sudah mendapatkan dua kali vaksinasi hanya menunjukkan hasil tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Lalu, untuk aktivitas di tempat-tempat wisata juga sudah dibuka untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun Dengan catatan, tempat wisata tersebut berada di kota berstatus PPKM level 2.

"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua," ucap Luhut.

(Berita Terkait Lainnya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Evaluasi PPKM: Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka dan Waspada Gelombang Ketiga"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved