Anak-anak Sudah Boleh Main ke Mall di Aturan PPKM Terbaru, Tetap Waspada Covid-19 Gelombang Ketiga
Mulai hari ini Selasa 19 Oktober 2021, anak-anak sudah boleh ke mall di aturan PPKM terbaru dari pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Mulai hari ini Selasa 19 Oktober 2021, anak-anak sudah boleh ke mall di aturan PPKM terbaru dari pemerintah.
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 3 Juli 2021, hingga kini terus diberlakukan pemerintah.
Dari awalnya berstatus darurat kini diubah menjadi tingkatan level yang disandang seluruh daerah kabupaten/kota.
Sejak puncak kasus Covid-19 pada Juli lalu, membuat pemerintah melalui tim Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 bergegas bertindak.
Sampai evaluasi pada Senin 18 Oktober 2021, pemerintah menyatakan situasi pandemi Covid-19 terkendali disertai adanya penurunan kasus konfirmasi Covid-19.
• Aturan Terbaru Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Wilayah PPKM 2021
Seperti penuturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan, kasus konfirmasi Indonesia serta Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.
Angka reproduksi efektif Bali juga pada akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan Pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19.
Sejalan dengan rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional serta di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.
Saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secara nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.
Angka tersebut menurut Luhut, jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak virus varian Delta.
Luhut juga bilang, situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi Jawa-Bali yang mencatat nol persen.
Bogor dan Tangerang Tertahan di PPKM Level 3 Luhut dalam konfrensi pers virtualnya mengenai evaluasi PPKM menyebutkan, Bogor dan Tangerang menjadi wilayah kabupaten/kota yang gagal turun level dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat.
Alasannya, beberapa wilayah Bogor dan Tangerang tidak berhasil mencapai target vaksinasi yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga masih tetap bertahan di PPKM level 3.
"Sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.
Namun, tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten/kota yang lain maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek," ujar Luhut, Senin 18 Oktober 2021.