Gaji PNS Terbaru Oktober 2021 Mulai dari Lulusan SD sampai Kepala Dinas Lengkap Tunjangan
Gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil terbaru Oktober 2021 mulai dari CPNS hingga jabatan sekelas Kepala Dinas.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Instagram Meilisa Onibalan @meilisaonibala
Foto hanya sebagai ilustrasi dan tidak terkait langsung dengan konten.
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
• Gaji Pensiunan PNS Terbaru Oktober 2021 dan Uang Pensiun Pokok Janda Duda Ditinggal PNS Meninggal
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Rekomendasi untuk Anda