Kenali 7 Logo Obat Keras atau Tidak Dijual di Apotik, Jangan Sampai Salah Menggunakan !
Penggolongan obat memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan serta ketepatan dalam penggunaan maupun kemanan distribusi.
Jamu sendiri merupakan telah digunakan secara turun temurun untuk mengobati suatu kondisi tertentu.
5. Logo gambar bintang
Logo ini menandakan obat herbal terstandar (OHT) ditandai dengan lingkaran bergaris tepi hijau yang di dalamnya terdapat gambar tiga bintang yang juga memiliki warna hijau.
Logo ini memiliki arti yakni obat tradisional yang telah diolah dengan teknologi tinggi.
Tak hanya itu, proses produksi OHT juga ditunjang dengan pembuktian ilmiah, seperti standar kandungan bahan yang bermanfaat serta telah diuji toksisitas akut ataupun kronisnya.
6. Logo dengan gambar seperti salju
Logo yang memiliki garis tepi berwarna hijau yang ditengahnya terdapat gambar seperti salju yang juga berwarna masuk ke dalam golongan obat fitofarmaka.
Obat fitofarmaka sendiri adalah obat tradisional yang berasal dari bahan alami dengan proses pembuatan terstandar.
Sama seperti halnya seperti OHT, obat ini juga ditunjang dengan bukti ilmiah dan telah dilakukan uji klinis pada manusia.
Karena proses pembuatannya yang terstandar, obat ini dapat disetarakan dengan obat modern.
7. Logo obat dengan tanda plus
Obat yang berbentuk lingkaran dengan garis tepi berwarna merah dan di dalamnya terdapat tanda plus atau simbol palang medali merah adalah golongan obat narkotika.
Obat ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan ketergantungan. Maka dari itu, hanya boleh diperoleh dengan menggunakan resep dokter dan perlu diawasi secara ketat.
(*)