Kenali 7 Logo Obat Keras atau Tidak Dijual di Apotik, Jangan Sampai Salah Menggunakan !

Penggolongan obat memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan serta ketepatan dalam penggunaan maupun kemanan distribusi.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Net/google
Deretan obat dengan logo yang memiliki makna tersendiri 

Biasanya, obat bebas terbatas disertai dengan peringatan yang terdapat pada kemasannya, yakni berbentuk persegi panjang berwarna hitam dengan bagian huruf berwarna putih.

Tanda peringatan tersebut misalnya:

P. No.1: Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya

P. No.2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan

P. No.3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan

P. No.4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar

P. No.5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan

P. No.6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan

3. Logo berwarna merah dengan huruf K

Logo pada obat keras memiliki simbol lingkaran berwarna merah, tepi berwarna hitam, dan memiliki huruf K di bagian tengahnya.

Logo ini memiliki arti obat keras, sehingga penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter.

Dalam arti kata, obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

4. Logo dengan gambar pohon

Memiliki logo lingkaran dengan garis tepi berwarna hijau dan terdapat gambar pohon di dalamnya merupakan logo pada obat yang termasuk ke dalam golongan obat tradisional atau jamu.

Obat dalam golongan ini berbahan dasar alami, seperti berasal dari tanaman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved