PGRI dan Disdik Provinsi Kalbar Tampung Keluhan Nilai Passing Grade Formasi PPPK yang Tinggi

Rapat lanjutan akan dilaksanakan dengan Disdik kabupaten kota, dewan pendidikan dan PGRI untuk mencari solusi , apakah nantinya daerah harus meminta  

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File Tribun
Ketua PGRI Kalbar, Prof Samion. 

Dikatakannya hal-hal yang telah dilaksanakan guru honorer jauh dari yang diinginkan peserta dan Passing grade tes PPPK jauh dari yang diinginkan. 

IKIP PGRI Pontianak Besok Mulai PTM, Pihak Kampus Siapkan Langkah Antisipasi Penemuan Kluster

“Kami PGRI cukup prihatin menyikapi hal tersebut, kita berharap pemerintah bisa meninjau ulang passing grade. Jika guru honorer yang sudah mengabdikan diri cukup lama harus menjadi perhatian serius,”ujarnya.

Dikatakannya sebab mereka sudah cukup lama mengabdi sehingga yang sudah mereka lakukan jangan sampai seolah-olah tidak ada sama sekali yang mereka lakukan untuk bangsa ini. 

Pemerintah juga dikatakannya harus melakukan evaluasi terhadap passing grade agar guru honorer terutama yang sudah lama mengabdi bisa masuk dalam perangkingan. Selanjutnya yang harus juga menjadi perhatian yakni nilai afirmasi. Guru yang sudah lama mengajar mulai dari 10 tahun maka harus juga menjadi pertimbangan. 

Semakin lama guru mengajar harusnya semakin banyak nilai afirmasinya. Jika ini bisa dibuat ketentuan oleh pemerintah saya yakin dan percaya harapan serta keinginan guru tidak kecewa. 

Selama ini guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi memang berharap bisa lulus PPPK. PGRI Kalbar berharap guru-guru tidak hanya diterima pada PPPK akan tetapi kedepan bisa diangkat menjadi ASN.

Terlebih guru merupakan pondasi untuk mendidik anak bangsa, jangan sampai gurunya tidak memiliki pondasi yang kuat tetapi mengharapkan mereka punya kemampuan untuk mendidik anak bangsa. 

Pemerintah mesti harus memperhatikan passing grade yang kita harapkan bisa diturun jika memang tidak maka nilai afirmasinya yang harus dinaikkan

Masa kerja guru honorer seharusnya juga menjadi pertimbangan penerimaan PPPK. Misalnya guru honorer tersebut sudah mengajar sudah diatas 10 tahun dan usia diatas 35 tahun. 

Keluhkan Teks Soal Panjang, Banyak Peserta Seleksi PPPK Guru di Ketapang Tak Lolos Passing Grade 

Dalam usia tersebut kemungkinan besar mereka tidak memiliki kesempatan lagi untuk mendaftar menjadi ASN. 

Sehingga hal tersebut harus menjadi prioritas pemerintah dalam penerimaan PPPK. Kita mengapresiasi pemerintah dalam membuat kebijakan dengan sistem tes. 

Karena tidak mungkin juga harus diterima tanpa ada dasarnya. Tes tersebut menjadi dasar untuk diterima menjadi PPPK dan ASN. Tetapi passing grade harus dievaluasi serta nilai afirmasinya harus dinaikkan. 

Sehingga semakin lama pengabdian guru honorer maka harus semakin tinggi nilai afirmasinya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved