PGRI dan Disdik Provinsi Kalbar Tampung Keluhan Nilai Passing Grade Formasi PPPK yang Tinggi

Rapat lanjutan akan dilaksanakan dengan Disdik kabupaten kota, dewan pendidikan dan PGRI untuk mencari solusi , apakah nantinya daerah harus meminta  

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File Tribun
Ketua PGRI Kalbar, Prof Samion. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Guru honorer yang mengikuti tes PPPK di kabupaten kota di Kalbar banyak yang mengeluh lantaran nilai passing grade yang dianggap terlalu tinggi. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng mengatakan atas keluhan para guru honorer di kabupaten kota yang telah melakukan tes PPPK saat ini telah ditampung

Dikatakannya memang syarat menjadi ASN terdiri dari PNS dan P3K dimana harus mengikuti tes seleksi kompetensi dengan  passing grade yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau orang kuliah nilai 60-64 sudah cukup, tapi nyatanya kawan- kawan banyak tidak masuk passing grade. Tapi kita belum tahu terhadap penilaian pusat nanti yang katanya ada tambahan nilai afirmasi,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 19 September 2021.

Tiga Hari Pelaksanaan Tes SKD CPNS di Mempawah, 28 Peserta Dinyatakan Gugur Lantaran Tidak Hadir

Dimana nanti untuk THK-II ada tambahan nilah 10 persen, Khusus pelamar usia 35 tahun keatas terhitung aktif mengajar mendapat tambahan nilai afirmasi 15 persen, Disabilitas 10 persen.

Namun dikatakannya Pemda masih melihat pengumuman akhir apakah dengan adanya tambahan nilai afirmasi ini apakah berdampak dan bisa membantu nilai peserta atau tidak. 

“Kemarin sudah dilaksanakan Rapat dengan Kemendikbud terkait penilaian dari afirmasi. Mungkin kita tunggu tes pertama seperti apa kalau memang masih banyak belum masuk mungkin akan diadakan  rapat lanjutkan,” ujarnya.

Update Informasi Seputar Kota Pontianak

Rapat lanjutan akan dilaksanakan dengan Disdik kabupaten kota, dewan pendidikan dan PGRI untuk mencari solusi , apakah nantinya daerah harus meminta  ke pusat terkait penambahan nilai afirmasi atau nilai passing grade yang diturunkan.

“Jadi kita masih tunggu hasil tes tahap pertama sepeti apa dengan formula yang ditetapkan oleh Kemendikbud dengan dibantu nilai afirmasi dan nanti akan ada masa sanggah,”jelasnya. 

Nanti akan dilihat dulu hasil  testnya dari keterisian formasi di kabupaten kota dapat terisi berapa dan ketika banyak yang tidak lolos apa penyebabnya.

“Jadi setelah itu baru diambil langkah. Jadi memang  melihat yang lulus passing grade kabupaten kota masih  rendah rata-rata 10 persen seperti di Singkawang hanya 4,7 persen,tapi tiap formasi kita belum tahu,”ujarnya.

Selain itu, Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat, Prof Samion mengatakan telah mendapatkan keluhan langsung dari para peserta di seluruh Kabupaten Kota terkait tes PPPK

Dikatakanya banyak yang mengeluh lantaran skor yang mereka dapatlan sangat jauh dari passing grade yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Semuanya sepertinya mengeluh karena jauh skornya dari passing grade yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga hal ini tentu menjadi perhatian kita dari PGRI,”ujarnya, Minggu 19 September 2021.

Dikatakannya hal-hal yang telah dilaksanakan guru honorer jauh dari yang diinginkan peserta dan Passing grade tes PPPK jauh dari yang diinginkan. 

IKIP PGRI Pontianak Besok Mulai PTM, Pihak Kampus Siapkan Langkah Antisipasi Penemuan Kluster

“Kami PGRI cukup prihatin menyikapi hal tersebut, kita berharap pemerintah bisa meninjau ulang passing grade. Jika guru honorer yang sudah mengabdikan diri cukup lama harus menjadi perhatian serius,”ujarnya.

Dikatakannya sebab mereka sudah cukup lama mengabdi sehingga yang sudah mereka lakukan jangan sampai seolah-olah tidak ada sama sekali yang mereka lakukan untuk bangsa ini. 

Pemerintah juga dikatakannya harus melakukan evaluasi terhadap passing grade agar guru honorer terutama yang sudah lama mengabdi bisa masuk dalam perangkingan. Selanjutnya yang harus juga menjadi perhatian yakni nilai afirmasi. Guru yang sudah lama mengajar mulai dari 10 tahun maka harus juga menjadi pertimbangan. 

Semakin lama guru mengajar harusnya semakin banyak nilai afirmasinya. Jika ini bisa dibuat ketentuan oleh pemerintah saya yakin dan percaya harapan serta keinginan guru tidak kecewa. 

Selama ini guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi memang berharap bisa lulus PPPK. PGRI Kalbar berharap guru-guru tidak hanya diterima pada PPPK akan tetapi kedepan bisa diangkat menjadi ASN.

Terlebih guru merupakan pondasi untuk mendidik anak bangsa, jangan sampai gurunya tidak memiliki pondasi yang kuat tetapi mengharapkan mereka punya kemampuan untuk mendidik anak bangsa. 

Pemerintah mesti harus memperhatikan passing grade yang kita harapkan bisa diturun jika memang tidak maka nilai afirmasinya yang harus dinaikkan

Masa kerja guru honorer seharusnya juga menjadi pertimbangan penerimaan PPPK. Misalnya guru honorer tersebut sudah mengajar sudah diatas 10 tahun dan usia diatas 35 tahun. 

Keluhkan Teks Soal Panjang, Banyak Peserta Seleksi PPPK Guru di Ketapang Tak Lolos Passing Grade 

Dalam usia tersebut kemungkinan besar mereka tidak memiliki kesempatan lagi untuk mendaftar menjadi ASN. 

Sehingga hal tersebut harus menjadi prioritas pemerintah dalam penerimaan PPPK. Kita mengapresiasi pemerintah dalam membuat kebijakan dengan sistem tes. 

Karena tidak mungkin juga harus diterima tanpa ada dasarnya. Tes tersebut menjadi dasar untuk diterima menjadi PPPK dan ASN. Tetapi passing grade harus dievaluasi serta nilai afirmasinya harus dinaikkan. 

Sehingga semakin lama pengabdian guru honorer maka harus semakin tinggi nilai afirmasinya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved