Kisah Komplotan Perampok Sadis Toko Emas! Dijanjikan Rp 100 Juta Malah Dapat Cuma Rp 4 Juta

Para pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta setelah hasil rampokannya laku terjual.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Empat dari lima orang pelaku perampokan dua toko emas di Pasar Tradisional Simpang Limun berdiri di depan awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021) sore. 

Sebelum menjalankan aksinya, mereka sempat melewati toko emas menuju parkiran, lalu memulai aksi perampokan di toko emas Masrul F dan Aulia Chan.

Usai menggasak sasaran, para pelaku sempat melarikan diri ke arah kantin Pasar Simpang Limun.

Sambil menembak senjata api milik pelaku ke arah satpam, menuju parkiran dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy.

Usai di parkiran, salah satu di antara tersangka kemudian menembak kembali senjata api ke arah juru parkir dan mengenai leher sebelah kiri.

Selanjutnya, para tersangka yang menggunakan jaket sempat melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke Jalan Makmur, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka berinisial P, B, F, H berboncengan menggendarai sepeda motor jenis Beat dan Scoopy.

Setelah itu, terlihat juga para tersangka di permukiman warga.

Tetapi kali ini hanya bertiga bersama P, B dan F menggendarai sepeda motor Scoppy yang sama, namun sudah melepas jaket, topi serta masker.

Para tersangka kedapatan kamera pemantau CCTV sedang melintas di Jalan Menteng VII, Gang Garuda.

Sedangkan tersangka H, yang berdomisili di Jalan Ratuh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang sudah tidak terlihat.

Begitu juga dengan sepeda motor Beat yang dikendarainya.

Berikut Identitas Perampok :

1. Farel (21), Jalan Garu 1, Gang Manggis Kecamatan Medan Amplas

2. Paul (32), Jalan Menteng VII, Gang Horas, Kecamatan Medan Denai

3. Hendrik (38) Mati. Alamat di Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang

4. Prayogi alias Bejo (25), Jalan Bangun Sari No 81 Link II, Kecamatan Medan Johor

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul CURHAT PERAMPOK TOKO EMAS di Simpang Limun, Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Hingga Rela Berbuat Nekat

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved