Kisah Komplotan Perampok Sadis Toko Emas! Dijanjikan Rp 100 Juta Malah Dapat Cuma Rp 4 Juta

Para pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta setelah hasil rampokannya laku terjual.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Empat dari lima orang pelaku perampokan dua toko emas di Pasar Tradisional Simpang Limun berdiri di depan awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021) sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kisah Rampok yang gasak toko emas di Simpang Limun, Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Hingga Rela Berbuat Nekat.

Para pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta setelah hasil rampokannya laku terjual.

Hal itu dikemukakan oleh dalang perampokan tersebut yakni, Hendrik yang tewas ditembak mati polisi.

Bejo, alias Prayogi mengatakan usai merampok mereka pun singgah ke sebuah tanah kosong di Jalan Balai Desa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Disitu Farel, Paul, Prayogi dan Dian memindahkan emas kedalam tas yang akan dibawa oleh Hendrik.

Yosef Pisah Rumah dengan Istri Muda, Saat Ini Polisi Ada di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Hendrik meyakinkan mereka apabila emasnya terjual akan segera memberikan imbalan.

Tetapi sebelum ia pergi, mereka diberi uang sebesar Rp 4 Juta per orang.

"Katanya mau dikasih 100 Juta pak," Kata Bejo alias Prayogi saat ditanya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (15/9/2021).

Selain itu Hendrik juga meyakinkan mereka agar tetap bersabar hingga emasnya laku terjual.

Disitu mereka bertiga menyetujui ucapan Hendrik dan menerima uang sebesar Rp 4 juta yang diberikan.

Setelah itu mereka pun keluar dan berpencar.

"Pokoknya kalian harus percaya sama abang. Kalau emas ini laku abang kasih nanti abang yang jual."

"Nomor kalian tetap aktif tunggu kabar dari Abang selanjutnya ini yang di sini kalian langsung pulang kalian belok ke kanan aku belok kiri," ucapnya menirukan perkataan Hendrik.

Kronologi Perampokan Toko Emas

Terlihat para pelaku memasuki Pasar Simpang Limun melalui Jalan M Nawi Harahap, di mana keempat tersangka yakni B berada di sebelah kiri tersangka F, diikuti tersangka P dan H yang berada di belakang.

Kasus Subang Kini Ditangani Mabes Polri - Yosef Kembali Diperiksa, Dicecar Soal Alibi & Aset Yayasan

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved