Info Stimulus

Tahapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Setelah mendapat notifikasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-KTP, fotokopi NIB.SKU dan Kartu Keluarga (KK)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Tahapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahapan pencairan BLT UMKM perlu diketahui penerima bantuan.

Hal ini agar penerima tak salah dalam setiap prosesnya, sehingga pencairan berjalan lancar.

Tahap pertama penerima akan mendapatkan notifikasi dari lembaga penyalur.

Setelah mendapat notifikasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-KTP, fotokopi NIB.SKU dan Kartu Keluarga (KK)

Penerima juga harus mengonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.

Jika semua proses telah dilalui, maka dana Rp 1,2 juta dicairkan secara langsung dan sekaligus.

Daftar Online BLT UMKM Tahap 3 dan Link Dapat Banpres BPUM 1,2 Juta BPUM BRI & BNI Mekar September

Antre Online

Pelaku UMKM berstatus penerima bisa melakukan antrean online untuk melakukan pencairan.

Lakukan pengambilan nomor antre online melalui layanan BPUM Reservation System.

Program ini memudahkan penerima memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Cara mendapatkan nomor antrean online dengan mengecek status penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi.

Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.

Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved