Info Stimulus

Tahapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Setelah mendapat notifikasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-KTP, fotokopi NIB.SKU dan Kartu Keluarga (KK)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Tahapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta. 

1. BUMN

2. BUMD

3. PT Pos

Cara Mengajukan

1. Siapkan Dokumen

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi KK

- Fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan

2. Serahkan Dokumen

Ajukan pada dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota

3. Lengkapi Isian Formulir

- NIK sesuai KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Jeis kelamin

- Alamat sesuai KTP

- Alamat tempat usaha

- Nomor NIB/SKU

- Bidang usaha

- Nomor HP

Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3, Cek Status Penerima di Eform BRI

[Update Berita Lain Seputar UMKM]

(*)

1. BUMN

2. BUMD

3. PT Pos

Cara Mengajukan

1. Siapkan Dokumen

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi KK

- Fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan

2. Serahkan Dokumen

Ajukan pada dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota

3. Lengkapi Isian Formulir

- NIK sesuai KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved