Info Stimulus

Tahapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Setelah mendapat notifikasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-KTP, fotokopi NIB.SKU dan Kartu Keluarga (KK)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Tahapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta. 

Nomor ini wajib disimpan.

Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Cek Penerima

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online melalui HP.

Langkah pertama lakukan login pada situs eform.bri.co.id/bpum.

Kemudian setelah login masukkan nomor NIK KTP sesuai perintah pada situs yang dibuka.

Setelah memasukkan nomor NIK KTP, isi jawaban verifikasi yang diminta.

Lalu pelaku UMKM meng-klik kata "proses".

Tunggu sejenak maka status penerima bantuan akan diketahui.

Cara Dapat Nomor Antre Online Pencairan BLT UMKM Tahap 3 September 2021

Cara Daftar

Syarat BPUM

1. WNI

2. Mimiliki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu eksatuan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved