Pontianak Tetap PPKM Level 3, Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Turun

Edi mengatakan, pada prinsipnya aturan dalam PPKM Level Tiga  yang diberlakukan saat ini tidak jauh berbeda dengan yang diberlakukan sebelumnya.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi - PPKM Level 3 diterapkan di Pontianak dan seluruh wilayah Kalimantan Barat. 

Berdasarkan indikator ini Kalimantan Barat masuk assesment situasi Covid-19 di Level 3.

Sehingga untuk pelaksanaan PPKM Level 3 diterapkan untuk seluruh kabupaten kota di Kalbar.

Harisson meminta agar masyarakat harus disiplin prokes dengan memakai masker dua lapis, jika memang tidak ingin lagi masuk PPKM Level 4.

“Kalau PPKM level 4 nantinya semua diperketat sehingga masyarakat susah untuk melakukan aktivitas seperti bekerja, sekolah dan lainnya,” ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved