Pontianak Tetap PPKM Level 3, Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Turun
Edi mengatakan, pada prinsipnya aturan dalam PPKM Level Tiga yang diberlakukan saat ini tidak jauh berbeda dengan yang diberlakukan sebelumnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan PPKM Level 3 di Pontianak, Kalimantan Barat kembali dilanjutkan.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021.
Edi mengatakan, pada prinsipnya aturan dalam PPKM Level Tiga yang diberlakukan saat ini tidak jauh berbeda dengan yang diberlakukan sebelumnya.
Baik sektor esensial, non esensial dan kritikal, sudah diatur jumlah, kapasitas, waktu dan jam operasionalnya.
• Pendataan Vaksin Door to Door, IKBM Kalbar Laksanakan Vaksinasi Massal Covid-19
Pun demikian dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang sudah mulai dilaksanakan tetap berjalan.
Walaupun Pontianak masih menerapakan PPKM Level Tiga, Edi berharap masyarakat tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya juga terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebanyak-banyaknya.
Sejauh ini, untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mendekati hampir 200 ribu orang.
Dalam sehari vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak rata-rata mencapai 2000 warga.
• Cara Daftar Vaksin Secara Online Lengkap Cara Cek Stok Vaksin di Laman vaksin.kemkes.go.id
"Harapan kita stok vaksin terus bertambah dan tidak kehabisan," kata Edi dilansir dari laman Pemkot Pontianak.
Ia memaparkan, data Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit secara umum terjadi penurunan yakni di atas 40 persen.
Meskipun khusus ruang ICU masih sekitar 60 hingga 70 persen karena keterbatasan ruang ICU yang ada di rumah sakit di Kota Pontianak.
Berdasarkan data pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, hampir 50 persen bukan warga Kota Pontianak, melainkan dari daerah sekitar atau kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.
Sebab rumah sakit di Pontianak menjadi rujukan pasien-pasien yang berasal dari luar Pontianak.
• Syarief Abdullah Ajak Masyarakat Tangkal Informasi Hoax Terkait Vaksin
"Sementara yang dilaporkan di pusat tidak menyebutkan asal warganya.
Jika demikian, pasti tingkat BOR di Kota Pontianak tinggi," ungkap Edi.
Sementara pemerintah pusat melihat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit tanpa memandang asal pasien dari wilayah mana.
"Kita berharap jangan sampai jika data ini sampai ke pusat dianggap sebagai warga Kota Pontianak semua sehingga kita turun ke level empat," katanya.
Selain BOR, positivity rate Covid-19 di Kota Pontianak juga sudah menurun.
Rumah karantina yang ada di Rusunawa Nipah Kuning juga sudah berkurang jumlah warga yang menjalani isolasi di sana.
"Jumlahnya sekarang di bawah 10 orang dari yang sebelumnya rata-rata 20 orang," imbuhnya
Tak hanya Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyatakan, seluruh wilayah Kalbar juga menerapkan PPKM Level Tiga.
Harisson mengatakan bahwa keluarnya penilaian tersebut atas penilaian yang telah dilakukan dari minggu lalu.
Dimana untuk di Kalbar sendiri dari segi indikator kasus konfirmasi sebesar 43 per 87 Kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk perminggu.
Sedangkan untuk kasus rawat inap di RS mencapai 10,42 persen per 100 ribu penduduk per-minggu.
• BREAKING NEWS - Cari Ikan di Sungai Kapuas Pontianak Dua Pemuda Tenggelam Satu Orang Dalam Pencarian
Dimana untuk kasus kematian di angka 1,82 per 100 ribu penduduk perminggu.
“Kalau untuk testing atau positifity rate kita masih terbatas 21.72. Kalau dibawah 5 persen baru memadai," katanya.
"Sedangkan untuk Tracing sebesar 3,03 persen. Dimana pada satu kasus konfirmasi kita baru bisa melakukan tracing terhadap 3 orang disekelilingnya,” kata Harisson, Selasa 24 Agustus 2021.
Harisson mengatakan, sebenarnya tracing yang efektif pada satu kasus konfirmasi, dilakukan tracing terhadap 14 orang di sekitarnya.
“Kalau untuk treatment atau BOR kita berada di 30,63 yang dianggap memadai,” ucapnya.
Berdasarkan indikator ini Kalimantan Barat masuk assesment situasi Covid-19 di Level 3.
Sehingga untuk pelaksanaan PPKM Level 3 diterapkan untuk seluruh kabupaten kota di Kalbar.
Harisson meminta agar masyarakat harus disiplin prokes dengan memakai masker dua lapis, jika memang tidak ingin lagi masuk PPKM Level 4.
“Kalau PPKM level 4 nantinya semua diperketat sehingga masyarakat susah untuk melakukan aktivitas seperti bekerja, sekolah dan lainnya,” ungkapnya.