Pontianak Masih PPKM Level 3, Edi Rusdi Kamtono Sebut PTM Tetap Lanjut dan Taman Akan Mulai Dibuka
Edi menerangkan, bahwa untuk kebijakan yang diambil dalam peraturan PPKM level 3 ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja dikatakakannya a
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berkaitan dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, berdasarkan informasi dari kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan dengan adanya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021, Kota Pontianak masih ditetapkan sebagai PPKM level tiga bahkan seluruh Provinsi Kalbar juga ditetapkan PPKM level tiga.
Edi menerangkan, bahwa untuk kebijakan yang diambil dalam peraturan PPKM level 3 ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja dikatakakannya akan ada beberapa kelonggaran, satu diantaranya adalah taman akan mulai dibuka dengan tetap Prokes dan pengawasan ketat.
"Secara umum penerapan PPKM level tiga saat ini tidak ada perbedaan akan tetapi ada sedikit kelonggaran pada perubahan kapasitas"
"Aturan dalam PPKM level tiga ini, seperti yang sudah kita terapkan beberapa waktu terakhir, baik sektor esensial, non esensial dan kritikal sudah diatur jumlah, kapasitas, waktu dan jam operasional. Untuk Pembelajaran Tatap Muka di sekolah tetap berjalan sesuai surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021," jelasnya, Selasa 24 Agustus 2021.
• Besok MAN 1 Pontianak akan Mulai Melakukan Pembelajaran Tatap Muka
Untuk kebijakan teknis pada PPKM level 3 ini, nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Walikota. Akan tetapi ia mengatakan, bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan sesuai dengan Instruksi dari Mendagri.
Sebagaimana sebelumnya, untuk sektor esensial boleh beroperasi hingga 100 persen sampai pukul 21.00 WIB. Kemudian untuk tempat usaha warkop, restoran dan lainnya dapat melayani makan ditempat dengan 50 pengunjung dari kapasitas yang ada hingga pukul 21.00 WIB.
Sedangkan untuk pusat perbelanjaan/mall dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB saja dengan 50 persen pengujung dari kapasitas yang ada.
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)
Wali Kota Pontianak berharap masyarakat Kota Pontianak tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak-banyaknya kepada warga Kota Pontianak terutama yang memiliki kerentanan dan berpotensi kontak erat seperti pelaku usaha, pelayan dan aktivitas lainnya.
Hingga saat ini untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mendekati hampir 200 ribu orang sudah divaksin dosis pertama. Edi menerbangkan dalam sehari vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak rata-rata mencapai 2000 warga. Sehingga diharapkan stok vaksin terus bertambah dan tidak kehabisan.
Kemudian, Edi menerangkan tentang perkembangan kasus covid-19 di Kota Pontianak. Menurut Edi, perkembangan data kasus covid-19 di Kota Pontianak memang langsung di sampaikan ke Pemerintah Pusat.
"Seperti alat PCR langsung tersampaikan ke pada pemerintah pusat. Hal demikian juga pada rumah sakit," ujarnya.
Edi mengatakan, untuk BOR rumah sakit secara umum saat ini di Kota Pontianak sudah rendah, yakni berada diangka diatas 40 persen. Akan tetapi untuk ruang ICU, memang diakuinya masih ada diangka sekitar 60 hingga 70 persen.
• Sehari 80 Kasus Baru Covid di Pontianak, Edi Kamtono Tunggu Instruksi Pusat Terkait Perpanjang PPKM
Hal tersebut yang menyebabkan Kota Pontianak masih berada pada PPKM level 3. Padahal lanjut Edi, pasien yang dirawat di rumah sakit sebagian besar merupakan pasien dari luar kota Pontianak.