PPKM Level 3 di Pontianak Berakhir, Apakah Diperpanjang Lagi ? Edi Kamtono Tunggu Instruksi Mendagri
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pihaknya hingga kini Senin 23 Agustus 2021 masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat dalam h
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota ini Provinsi Kalimantan Barat berakhir Senin 23 Agustus 2021.
Sebagaimana hal tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Walikota nomor nomor 100/30/KESRA/2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pihaknya hingga kini Senin 23 Agustus 2021 masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
• Nilai PPKM Level 3 Berjalan Baik, Dewan Pontianak Sarankan Pemerintah Lakukan Program Padat Karya
"Masih belum ada informasi secara resmi. Dan kita masih menunggu arahan dari Pusat yakni dari Kemendagri yang membuat intruksi," ujarnya, Senin 23 Agustus 2021.
Kendati demikian, Edi menerangkan bahwa sampai saat ini di Kota Pontianak mulai terjadi penurunan kasus covid-19.
Ia sampaikan untuk positivity rate saat ini terjadi penurunan. Edi menerangkan dalam sehari rerata kasus baru covid-19 80 orang. Kemudian untuk Bed Occupancy Rate (BOR) berada di angka 40 persen.
(Update Informai Seputar Kota Pontianak)
"Sedangkan untuk ruang ICU masih berada di angka 70 persen, karena separuh adalah warga dari luar kota yang dirawat," ujarnya.
Selain itu, Edi juga mengatakan, bahwa tingkat kematian juga terjadi penurunan. Sehingga diharapkannya Kota Pontianak bisa turun level dan zona pun juga menurun.
Saat ini Kota Pontianak masih PPKM level 3 fsn zona oranye, tentu untuk peraturan yang ditetapkan masih sesuai dengan instruksi Mendagri dan SE Walikota.
Jikapun terjadi penurunan kasus nantinya, Edi mengatakan akan ada kelonggaran yang lebih besar lagi.
"Sekarang ini Pontianak masih level tiga, yang pasti kalau PPKM masih tetap seperti sekarang. Untuk aturannya akan tetap. Tetapi jika turun ke level 2, maka akan ada kelonggaran yang lebih besar. Seperti pengunjung restoran 50 persen makan di tempat dan taman pun kita akan dibuka secara bertahap," jelasnya.

Pada PPKM dua pekan ini sudah berjalan, Edi menilai memang masih ada ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
"Kita melihat masih ada tempat tempat aktivitas yang masih ada terjadi kerumunan, seperti Warkop misalnya," katanya.
• PPKM Level 3 Berakhir 23 Agustus 2021, Wali Kota Pontianak Harap Ada Penurunan
Akan tetapi, hal tersebut dikatakannya lantaran Kota Pontianak yang berada di lokasi tidak terlalu luas merupakan ibukota Provinsi Kalbar yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.
"Maka kita harap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya. (*)