Bergerak Menjadi PPKM Level 3, Satgas Covid 19 Pontianak Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes
Hal ini disampaikannya saat meninjau posko PPKM di Pasar Flamboyan Pontianak, Jumat 13 Agustus 2021. Dimana pada peninjauannya ia mendapati masih ada
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat serta pelaku usaha di pasar tradisional untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun status Kota Pontianak saat ini sudah turun dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3.
Hal ini disampaikannya saat meninjau posko PPKM di Pasar Flamboyan Pontianak, Jumat 13 Agustus 2021. Dimana pada peninjauannya ia mendapati masih ada warga dan pedagang yang tidak menerapkan Protokol kesehatan.
"Warga yang datang ke pasar kita harapkan juga menggunakan masker, pengusaha yang dipasar ini juga saya harap disiplin, dan membantu mengingatkan bila ada warga yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
• PTM di Kota Pontianak Akan Dibuka Semua Jenjang Termasuk PAUD
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan posko PPKM yang ada di berbagai wilayah Kota Pontianak untuk menggali informasi dan lebih memahami terkait Covid 19.
Dengan adanya Posko PPKM yang telah dibentuk, Edi berharap dapat mengontrol masyarakat dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan serta menambah wawasan bagaimana menjaga kesehatan menangkal Covid 19.
"Posko PPKM ini kan merupakan pusat informasi, dan yang ada di Pasar ini, diharap dapat mengontrol kondisi pasar dan khususnya masyarakat,"katanya.
Kemudian, Kapolresta Pontianak Kombespol Andi Herindra mengatakan walaupun saat ini Kota Pontianak sudah turun dalam level 3, khusus di pusat keramaian khususnya pasar pihaknya akan tetap fokus melakukan penebalan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin Protokol Kesehatan.
"Walaupun sekarang memang sudah masuk ke PPKM level 3, kita aga sedikit longgar, seperti penyekatan. namun kegiatan sosialisasi, tracking, tracing, dan testing masih kita lakukan, Dan khusus untuk di lokasi titik pasar, pusat keramaian kita beri perhatian lebih, dengan penebalan personel," ujarnya.
Lalu, Dandim 1207 Kolonel Infanteri Jajang Kurniawan berpesan kepada warga, bila merasa telah terkonfirmasi positif Covid 19 untuk melaksanakan protokol kesehatan, melaksanakan isolasi mandiri untuk memulihkan diri, ataupun ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.
• Seruan Vaksinasi Bersama Aliansi BEM Se-Kalbar, Kapolda Tri Hardjanto Apresiasi Mahasiswa
"Sebagai inang, berkembang biaknya Covid 19, tidak boleh berhubungan dengan orang lain, harus melaksanakan isolasi mandiri, ataupun penanganan secara kesehatan, hal ini untuk mencegah penyebaran ke orang lain,"pesannya.
Pihaknya dari TNI pun melakukan penebalan dnegan mengerahkan Bhabinsa bersama Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan terus melakukan tes, tracing, treatment, dan identifikasi.
"Kita terus masuk dari rumah ke rumah, untuk melakukan Tes, Tracing, Treatment dan Identifikasi, apakah yang bersangkutan ini akan dirawat dirumah , isolasi secara terpusat, ataupun perawatan di rumah sakit," jelasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)