Ketua PHRI Kota Singkawang Harap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang
Berakhirnya PPKM Darurat ini kemudian ditanggapi beragam oleh sejumlah pelaku usaha maupun pengelola usaha di Kota Singkawang. Satu diantaranya adalah
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Singkawang akan segera berakhir pada Selasa 20 Juli 2021 mendatang.
Berakhirnya PPKM Darurat ini kemudian ditanggapi beragam oleh sejumlah pelaku usaha maupun pengelola usaha di Kota Singkawang. Satu diantaranya adalah Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang, Mulyadi Qamal.
Mulyadi berharap, Pemerintah Kota Singkawang tidak memperpanjang PPKM Darurat di Kota Singkawang. Pasalnya, pembatasan tersebut berdampak besar terhadap pemasukan para pelaku usaha.
• Sambil Berpatroli, Satlantas Polres Singkawang Bagikan Makanan Siap Santap Gratis
"Jelas dengan kebijakan yang ada, berpengaruh besar dengan omzet yang pelaku usaha dapatkan," terang Mulyadi Qamal kepada wartawan, Minggu 18 Juli 2021.
Namun, lanjut Mulyadi, apabila PPKM Darurat memang harus dilanjutkan, ia sangat berharap Pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh atau peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut, untuk mencari solusi atas persoalan yang telah dan tengah dirasakan pengusaha hotel, penginapan, restoran, rumah makan bahkan tempat lokasi wisata di Kota Singkawang agar tidak semangkin terbebani.
"Itu harapan kita, apapun kebijakan pemerintah kita dukung. Cuma jika PPKM Darurat diperpanjang rasanya semakin berat," ungkapnya.
Mulyadi mengatakan, sebelum diterapkan PPKM Darurat saja, pelaku usaha sudah harus mati-matian memutar otak dan menguras tenaga untuk sekedar dapat bertahan di massa pandemi ini.
"Bukan lagi mencari keuntungan, saat ini hanya cukup bertahan saja agar tidak sampai tutup tempat usaha. Karyawan dirumahkan terjadinya PHK. Kami mohon dengan pemberlakukan PPKM ketat ini ada kebijakan dilakukan setidak-tidaknya, tidak merugikan salah satu pihak," harapnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Singkawang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/503-mulyadi-qamal.jpg)