Pemkab Sintang dan PT Pegadaian Teken MOU Terkait Investasi Emas Bagi ASN

Selama ini, pengadaian dipandang hanya sebagai tempat untuk menggadaikan barang-barang saja, namun saat ini pengadaian sudah memilik produk baru berup

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama dengan PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat. MOU ini terkait investasi emas yang bisa dimanfaatkan oleh ASN di lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi emas di PT. Pengadaian (Persero) untuk tabungan masa depan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama dengan PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat. MOU ini terkait investasi emas yang bisa dimanfaatkan oleh ASN di lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi emas di PT. Pengadaian (Persero) untuk tabungan masa depan.

Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalbar, Mukhlis Masriyadi mengatakan penandatangan nota kesepakatan bersama ini yakni terkait investasi emas, dimana pengadaian saat ini memiliki produk investasi murah, mudah dan aman. Sehingga melalui MoU ini, pihaknya memberikan fasilitasi, edukasi, pemahaman literasi, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Sintang.

"Berinvestasi itu penting. Karena kita ini kan setelah terima gaji, kemudian beli sesuatu dan sebagainya tanpa memikirkanya yang namanya investasi. Jadi kami mengajak teman-teman ASN ini bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinvestasi. Kami tidak mewajibkan ASN itu harus jadi nasabah Pengadaian, tidak, tapi kami memfasilitasi bagaimana teman-teman ASN bisa berinvestasi secara murah, mudah dan aman," kata Mukhlis, Jumat 16 Juli 2021.

DPRD Sintang Setujui LKPJ APBD 2020, Sudiyanto: Masih Banyak Tugas dan Tantangan yang Harus Dihadapi

Selama ini, pengadaian dipandang hanya sebagai tempat untuk menggadaikan barang-barang saja, namun saat ini pengadaian sudah memilik produk baru berupa investasi emas yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat.

Menurut Mukhlis, tabungan emas ini sistemnya hampir sama dengan tabungan biasa yang ada di bank, tapi tabungan emas yang ada di pengadaian ini saldonya berkaitan konversi menjadi saldo geram emas. "Investasi itu penting baik untuk anak-anak sekolah di masa depan, maupun kebutuhan-kebutuhan yang direncakan dikemudian hari, karena kalau kita tidak memikirkan dari sekarang, maka kita akan kewalahan. Dengan adanya MoU ini paling tidak ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) bersama kepala OPD yang ada di lingkungan pemkab sintang," harap Mukhlis.

Asisten I Setda Sintang, Sy. Yasser Arafat mengatakan Pemkab Sintang sangat menyambut baik dan apresiasi dengan adanya penandatangan nota kesepakatan bersama atau MoU ini. Yasser mengaku baru mengetahui rupanya pengadaian ini bukan hanya tempat gadaikan barang lalu dapat uang, tapi juga bisa berinvestasi.

Dengan adanya produk yang ditawarkan pengadaian melalui MoU ini menurut Yasser bisa di manfaatkan oleh ASN yang ada di Lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi, terlebih juga menurut Yasser bahwa pegawai ASN itu rata-rata konsumtifnya tinggi.

"Dengan adanya penantangan MoU kerjasama ini, mungkin nanti juga akan di tindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan OPD, sehingga para pegawai ASN bisa tau bahwa pengadaian ini bisa untuk berinvestasi, karena sering terjadi juga ASN itu terjebak dalam investasi bodong,"kata Yasser. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved