Pemkot Pontianak Tunda Terima CPNS Karena Anggaran Terbatas, Edi Kamtono Pastikan Pelayanan Maksimal
Edi Kamtono memastikan, pelayanan Pemkot Pontianak masih maksimal meskipun tidak ada penerimaan CPNS-PPPK.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar dengan nihilnya penerimaan CPNS-PPPK menjadi momentum pemkot memaksimalkan tenaga yang ada.
"Kita berharap dengan kondisi yang diumumkan wali kota tidak mengurangi kinerja pemerintah. Kita harapkan pemerintah lebih mampu memperkuat sendi-sendi di pemerintahan dan tertantang bagaimana pemerintah menunjukkan kepiawaian meningkatkan PAD," ujarnya.
Menanggapi kabar Pemkot Pontianak tak melakukan rekrutmen CPNS-PPPK 2021, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar Ani Sofian menyampaikan bahwa itu menjadi kewenangan kepala daerah masing-masing. “Karena dia yang paling tahu kondisi daerahnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sementara ini hanya Kota Pontianak yang tidak membuka pendaftaran CPNS-PPPK 2021. Ia mengaku belum ada laporan selain Kota Pontianak. Ani Sofyan mengatakan, pendaftaran telah dibuka sejak 30 Juni-21 Juli 2021.
Pada hari pertama pendaftaran, pihaknya belum mendapatkan keluhan dari para pendaftar. Ia menilai, hal itu mungkin karena para pendaftar masih belajar terhadap aplikasi yang telah disiapkan.
Ia mengungkapkan, server pendaftaran CPNS-PPPK bukan di BKD, akan tetapi terpusat di BKN. “Jadi saya mengimbau semua peserta diharuskan mengikuti petunjuk yang sudah disiapkan. Jangan tidak mengikuti petunjuk yang sudah ada. Baca dengan teliti,” tegasnya.
Formasi Tetap
Di beberapa kabupaten/kota di Kalbar, pelaksanaan rekrutmen CPNS-PPPK 2021 terus berlangsung. Begitupun formasi untuk masing-masing daerah telah ditetapkan Kemenpan RB.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara, Gusti Iman Adi Surya menyampaikan, pendaftaran CPNS-PPPK 2021 telah dibuka.
"Pendaftaran sesuai jadwal yang kita bagikan, dan tidak ada perubahan jumlah formasi jadi tetap sama," ujar Gusti.
Diungkapkan, formasi CPNS untuk tenaga kesehatan (nakes) sebanyak sembilan orang, dan tenaga teknis 21 orang sehingga total 30 orang.
Kemudian, formasi PPPK non-guru untuk nakes 50 orang, dan tenaga teknis 18 orang sehingga totalnya 68 orang.
Adapun formasi PPPK Guru Pemkab Kayong Utara sebanyak 160 orang sehingga total keseluruhan sebanyak 258 formasi.
Kepala BKPSDM Kota Singkawang Zulhiar melalui Kepala Sub Bagian Bidang (Kasubbid) Pengadaan, Pemberhentian dan Mutasi Teddy Somawijaya menerangkan, formasi CPNS di Pemkot Singkawang berjumlah 181 untuk nakes, dan 93 tenaga teknis. “Sedangkan formasi PPPK guru berjumlah 424 orang,” katanya.
Kepala BKPSDM Sanggau Herkulanus HP mengatakan, formasi yang ditetapkan untuk Sanggau sebanyak 3.235 orang untuk PPPK guru. Sedangkan CPNS 224 formasi, dengan rincian nakes 105 orang dan tenaga teknis 119 orang.
"Seleksi pengadaan CPNS dan PPPK non-guru Kabupaten Sanggau dengan menggunakan sistem CAT di SMKN 1 Sanggau," katanya. (oki/ang/dho/kie/hen/jov)