Surat PCR Palsu
KESAKSIAN Dua Penumpang Positif Covid-19 dari Surabaya ke Pontianak Gunakan Surat Swab PCR Palsu
Keduanya, RN Dan SH saat ini sedang menjalankan masa isolasi di rumah isolasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar yakni di Upelkes P
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
RN dan SH mengaku menyesal dan mengakui keteledoran yang telah diperbuat. Keduanya diketahui positif ketika dilakukan swab test saat sesaat setelah tiba di Pontianak.
“Saat diswab disini saya kaget ternyata positif , ternyata sampai di rumah saya demam, batuk, pusing. Padahal pas berangkat dari sana belum ada gejala biasa saja. Waktu sampai di rumah baru terasa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan ditemukan dari penumpang positif membawa surat PCR yang memang ada barcodenya, bahkan membawa surat PCR dari klinik Kantor Gubernur.
Setelah dikonfirmasi langsung terhadap keduanya yang saat ini sedang di isolasi di Upelkes Pontianak.
Harisson menjelaslan bahwa banyak ditemukan calo surat swab pcr di terminal bus maupun maupun yang ada di terminal bandara Juanda.
“Dua orang penumpang pesawat Lion Air yang berasal dari Surabaya Pontianak mengakui ternyata surat swab pcr nya ditawarkan calo di terminal,” ujarnya.
Harisson mengatakan menurut keterangan SH dan R bahwa saat mereka datang ke Bandara Juanda banyak calo yang menawarkan surat swab pcr tanpa harus melakukan pemeriksaan.
“Hal inilah yang bisa menyebabkan kebijakan Pak Gubernur memfilter penumpang yang berasal dari luar Jawa masuk ke Kalbar PCR dengan hasil negatif tidak membawa virus ternyata jebol,” ujarnya
Dirinya berharap pihak berwenang dapat melakukan tindakan hukum untuk mencari calo swab pcr tersebut.
Dikatakanya bahwa surat palsu tersebut penerbangan dari Surabaya ke Pontianak menggunakan hasil keterangan swab pcr negatif yang dikeluarkan oleh Klinik Kantor Gubernur.
• Sempat Dirawat Di rumah Sakit Akibat Terpapar Covid-19, Edi Kamtono Membaik dan Isolasi Mandiri
“Kita sudah pelajari ternyata akun bisa dijebol. Jadi swab pcr dengan barcode milik Klinik kantor gubernur bisa dijebol oleh oknum tersebut,”ujarnya.
Ia menegaskan sesuai Pergub Kalbar akan menerapkan setiap penumpang masuk Kalbar itu syarat wajib PCR masuk dalam Aplikasi Ehac.
“Penumpang harus mendapatkan swab PCR negatif berdasarkan pemeriksaan lab yang bekerjasama dengan aplikasi Ehac yang diangap valid yang sudah direkomendasikan oleh Diskes kab kota di daerah masing-masing,” jelasnya.
Dikatakannya,kalau maskapai penerbangan dan KKP ditiap bandara memperhatikan bahwa swab pcr memang dari aplikasi EHac dapat meminimalisir surat palsu yang ditawarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (*)