Pemprov Kalbar Jalin Kesepakatan Dengan Ombudsman RI Terkait Peningkatakan Kualitas Pelayanan Publik

“Dimana nota kesepakatan ini adalah langkah koordinasi atau landasan kerjasama antara Pemprov Kalbar dengan Ombudsman RI,” katanya, Rabu 1 Juni 2021.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pemerintah Provinsi Kalbar menjalin nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Sutarmidji dan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro bersamaan dengan acara workshop pendampingan penilaian kepatuhan pelayanan publik, Senin 31 Mei 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjalin nota kesepakatan dengan Ombudsman RI tentang kerjasama peningkatan kualitas pelayanan publik di provinsi itu.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro bersamaan dengan workshop pendampingan penilaian kepatuhan pelayanan publik, di Hotel Mercure, Senin 31 Mei 2021.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas publik oleh Pemprov Kalbar.

“Dimana nota kesepakatan ini adalah langkah koordinasi atau landasan kerjasama antara Pemprov Kalbar dengan Ombudsman RI,” katanya, Selasa 1 Juni 2021.

Dijelaskan Rita, ada tiga program utama dalam nota kesepakatan yang dikerjasamakan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat.

Baca juga: Sutarmidji Optimis, Kalbar Akan Bangkit di Berbagai Sektor Jika Pelayanan Publik Semakin Baik

Poin pertama adalah peningkatan kualitas pelayanan publik berupa pendampingan dari Ombudsman kepada Pemprov Kalbar.

Kedua, berupa pendampingan bentuk inovasi pelayanan publik.

Ketiga, tentang peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya aparatur atau ASN Pemprov Kalbar.

“Sehingga diharapkan dengan adanya nota kesepakatan, pendampingan dan kolaborasi antara Ombudsman dan Pemprov Kalbar dapat membuahkan pelayanan terbaik dari kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Rita juga menjelaskan, untuk penyelenggaraan pelayanan publik di Kalbar sampai saat ini berdasarkan penilaian terakhir oleh Ombudsman, masih dalam tataran baik menuju sangat baik.

“2021 ini kita terus berupaya untuk terus meningkatkan capaian itu. Di mana target kita untuk Pemerintah Provinsi Kalbar berada pada zona hijau, yang mana penilaiannya akan dilaksanakan di bulan Juni mendatang,”ujarnya.

Sebelumnya nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemprov Kalbar itu berada pada zona kuning, untuk tahun ini (2021) ditargetkakan akan menjadi zona hijau.

“Sehingga nota kesepakatan ini kami inisiasi dalam rangka bersama-sama Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved